Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Dua Sindikat Pencuri Mobil Dilumpuhkan Petugas

- Sabtu, 29 Maret 2014 15:26 WIB
429 view
Dua Sindikat Pencuri Mobil Dilumpuhkan Petugas
Baturaja (SIB)- Dua tersangka pelaku sindikat pencurian mobil, Mug warga  Lampung dan Gun warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena kabur saat akan ditangkap petugas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi didampingi Kasatreskrim AKP Zulfikar dan Kanit Pidum Iptu Yuliko Saputra di Baturaja, Kamis, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan dari PT Menara Nusantara Perkasa beralamat di Jalan Kemelak KM 7 yang kehilangan satu unit mobil truk nomor polisi BG 8293 UK pada Rabu (26/3) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolres, Tim Pidana Umum (Pidum) dipimpin Kanit Pidum Iptu Yuliko langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke Kotabumi Lampung.

Sekitar  pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menemukan mobil hasil curian tersebut dan petugas langsung melakukan pengejaran, kata Kapolres .
Mengetahui dirinya dikejar petugas, pengendara mobil tersebut mencoba melarikan diri namun petugas menghentikan laju mobil truk.

"Setelah dihentikan petugas, kedua tersangka pelaku masih mencoba melarikan diri masuk ke dalam hutan di sekitar lokasi. Setelah diberikan tembakan peringatan keduanya masih terus kabur ke dalam hutan" kata Kapolres.

Tak ingin kehilangan buruannya, petugas pun langsung mengarahkan tembakan ke arah kaki kedua tersangka.

"Keduanya kita ringkus setelah dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Bahkan, salah satu pelaku yakni Mug (36) terpaksa kita beri dua tembakan di kaki kanan dan kiri karena masih mencoba kabur walau sudah terkena tembakan" jelas Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Kapolres kedua pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara, Gun (28) salah satu pelaku pencurian mengaku kalau sudah lima kali melakukan pencurian mobil truk, setiap hasil curian dijual ke Jawa Tengah seharga Rp40 juta.

"Saya sudah lima kali mencuri mobil truk, mobil-mobil tersebut kami jual ke Jawa Tengah dengan harga Rp40 juta. Mobil ini saja rencananya akan kami bawa ke Jawa Tengah untuk dijual. Tapi keburu ditangkap petugas" katanya. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru