Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Miliki Pil Ekstasi, Seorang Pria Asal Labura Terjaring Razia Gabungan di Simpang Kawat Asahan

- Selasa, 19 Januari 2016 11:09 WIB
1.436 view
Miliki Pil Ekstasi, Seorang Pria Asal Labura Terjaring Razia Gabungan di Simpang Kawat Asahan
SIB/Mangihut Simamora
EKSTASI : Kanit Narkoba Polres Asahan Ipda Syamsul Adhar didampingi anggota mengapit WGS, tersangka pemilik pil diduga ekstasi yang terjaring pada razia gabungan Polres dan TNI, Sabtu (16/1) malam.
Kisaran (SIB)- Razia gabungan personil Polri dan TNI guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pasca teror di kawasan Sarinah Jakarta berhasil mengamankan pengendara mobil Suzuki Baleno BK 1935 YQ warna Biru yang kedapatan membuang satu bungkus pil ekstasi, Sabtu (16/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB .

Informasi diperoleh, WGS (36) warga Labuhan Batu Utara (Labura) pengendara mobil Suzuki Baleno BK 1935 YQ diamankan saat salah seorang personil Sat Narkoba yang ikut dalam razia gabungan melihat kejanggalan terhadap pria tersebut kala keluar dari dalam mobil melemparkan bungkusan plastik sambil mengayunkan kakinya. Ketika itu, mobil melaju dari arah Rantauprapat menuju Kota Tanjungbalai dihentikan oleh petugas, kemudian diperintahkan keluar dari dalam mobil.

“Melihat hal itu, petugas langsung menanyakan apa yang dicampakkan, namun WGS menjawab tidak tau lalu menuding para petugas menjebaknya dengan narkoba. Mendapati ini, para personil yang tergabung dalam razia gabungan melakukan penggeledahan pada WGS dan kemudian mendapati di kantongnya ada pil diduga ekstasi setengah butir sisa pemakaian. Akhirnya, WGS tidak bisa berkelit sekaligus mengakui bahwa bungkusan yang dibuang adalah pil ekstasi sebanyak 20 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Sofyan kepada wartawan, Senin (18/1) di ruang kerjanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, jelasnya, pil ekstasi tersebut dibeli di Medan untuk dipakai “Dugem” di diskotik di Kota Tanjungbalai. Masih menurut  Sofyan, WGS diamankan dari mobil bersama 2 orang temannya dan masih menjalani pemeriksaan. Untuk WGS, hasil tes urine positif sedangkan 2 temannya negative.
“WGS merupakan pengguna, kepadanya dikenakan pasal 112 junto 127,” pungkasnya. (D04/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru