Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Selasa, 26 Januari 2016 11:27 WIB
233 view
Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Simalungun (SIB)- Pihak Polres Simalungun mengamankan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (23/1) malam. Kedua pelaku berinisial Mur (48) warga Huta I Nagori Rapuan Ilir Kecamatan Ujung Padang dan MA (33) warga Dolok Panribuan.

Dari pelaku Mur diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan dari MA diamankan sabu-sabu seberat 0,22 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP MT Aritonang bersama Kasat Narkoba AKP ZP Matondang di Pamatang Raya, Senin (25/1) membenarkan telah mengamankan para pelaku bersama barang bukti guna proses hukum lebih, ujar Aritonang.(C15/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru