Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Tradisi Seba, ‘Sapaan’ Warga Baduy ke Pemerintah agar Lebih Perhatian

- Sabtu, 03 Juni 2017 12:13 WIB
823 view
Lebak (SIB) -Tradisi tahunan Seba Baduy bukan hanya perjalanan untuk bertemu Bapak Gede (kepala daerah) dengan membawa hasil bumi. Di Seba, warga adat yang sudah hidup ratusan tahun di pedalaman hutan ini membawakan pesan juga tentang keadaan mereka ke pemerintah. Termasuk soal kebutuhan lahan pertanian yang sudah semakin menyempit.

Di adat Baduy Dalam maupun Baduy Luar, ngahuma atau berladang dengan bertani di tengah hutan dianggap sebagai kemestian. Tanah ulayat Baduy saat ini kurang lebih tersedia sekitar 5.136,8 hektare. Dari total tersebut, 3.000 hektare berupa hutan lindung dan hutan larangan yang tidak boleh digarap. Selain itu, penduduk seluruh masyarakat adat semakin bertambah dan diperkirakan sekarang berjumlah 11.699 orang.

Dengan jumlah lahan dan perbandingan penduduk, warga Baduy saat ini merasa kekurangan lahan khususnya untuk pertanian. Ayah Mursyid, tokoh dari Baduy Dalam mengatakan dalam beberapa tahun ke belakang, persoalan mengenai ini selalu dibicarakan di momen-momen Seba kepada pemerintah.

"Bicara lahan mah dari beberapa ka tukang (Seba beberapa tahun ke belakang) sudah ka rasa, bahwa Baduy Dalam dan Luar butuh lahan," kata Ayah Mursyid di Kanekes, Kabupaten Lebak, Jumat (28/4).

Ia mengatakan dengan tanah ulayat sekarang, jumlah tersebut tidak cukup apalagi untuk penghidupan warga Baduy. Oleh sebab itu, Ayah Mursyid mengatakan untuk mencari jalan keluar, mereka kemudian berladang dan bertani dengan cara menyewa lahan di luar Kanekes.

"Hasilnya di bawa ke dalam (Baduy), nungagawean Baduy Luar, kami (yang mengerjakan warga). Memang ka pamarentah sok sering eta (sering disampaikan ke pemerintah soal kebutuhan lahan). Sok dipikirkeun masa depan Baduy ieu nu utama, sedangkan di die sempit (silahkan dipikirkan nasib masa depan Baduy yang utama adalah lahan, sedangkan di sini sempit," katanya.

Masyarakat adat Baduy baik itu yang disebut Baduy Luar dan Baduy Dalam hidup di daerah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Mereka sering disebut sebagai Orang Kanekes. Masyarakat di sana hidup di daerah pedalaman hutan dan memiliki kawasan hutan lindung sendiri sebagai kewajiban melestarikan alam.
Selain itu, ada titik di dalam hutan yang disebut sebagai hutan larangan.

"Sacara kasaluruhan (keseluruhan) disebut hutan lindung, bahasa Sundanya leuweung lindungan, bukan untuk lahan. Di dalam itu ada titik yang disebut hutan larangan. Beda dengan hutan biasa, kalau larangan itu ada aturan," kata Ayah Mursyid menegaskan. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru