Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Perda Soal Kebudayaan Betawi Disahkan

- Sabtu, 05 September 2015 13:06 WIB
366 view
 Perda Soal Kebudayaan Betawi Disahkan
Jakarta (SIB) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, dengan disahkannya Raperda tersebut merupakan penguatan apa yang tengah dilakukan DKI saat ini.

"Kalau dulu kan orang menganggapĀ  dasar hukumnya tidak kuat kan. Sebenarnya beberapa hotel sudah lakukan (sesuai Perda) soal souvenir, kebudayaan, masyarakatnya. Itu sekarang sudah dilakukan, tapi kurang dasarnya," ujar Basuki usai paripurna, Selasa (18/8).

Dengan adanya Perda tersebut, kata Basuki, maka akan menjadi lebih mudah hal-hal yang harus dilakukan untuk pelestarian budaya Betawi ini.

Salah satu contohnya, kata Basuki, selama ini banyak perlombaan yang dilaksanakan untuk membuat souvenir khas Betawi. Hanya saja, hasil dari perlombaan itu tidak diproduksi lebih banyak. Oleh karena itu dengan adanya perda tersebut, mereka yang memenangkan lomba ada kewajiban memberikan atau menjualnya produk tersebut kepada DKI.

"Nah dengan adanya Perda ini, kita akan lebih kuat untuk melakukannya. Dengan ditetapkannya Raperda itu diharapkan bisa meningkatkan pelestarian budaya Betawi. Eksekutif berharap dewan terus lakukan pengawasan dalam pelaksanaannya," katanya.

Dalam Perda tersebut, dicantumkan juga kebudayaan Betawi harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai pelajaran muatan lokal (mulok). Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan kebudayaan Betawi.

"Kan sudah ada juga muatan lokal, tapi kan diprotes orang itu lho. Itu juga mesti diubah. Tapi kalau aslinya budaya begitu bagaimana? Kayak palang pintu kan itu kayak jagoan. Memang budayanya begitu, tapi kan orang baikĀ  jadi model-modelnya mesti digali," katanya. (SP/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru