Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Muatan Kargo Melebihi Batas Picu Tenggelamnya Kapal Feri Korsel

- Kamis, 08 Mei 2014 11:23 WIB
202 view
 Muatan Kargo Melebihi Batas Picu Tenggelamnya Kapal Feri Korsel
Seoul (SIB)- Penyelidikan terkait tenggelamnya kapal feri Korea Selatan masih terus dilakukan. Salah satu penyebab tenggelamnya feri tersebut rupanya dipicu oleh muatan kargo yang melebihi kapasitas, dan muatan tersebut tidak diikat dengan tepat. Tim gabungan kepolisian dan jaksa setempat untuk pertama kalinya mengungkapkan salah satu penyebab insiden, yang sejauh ini telah menewaskan 268 orang tersebut. Demikian seperti dilansir CNN, Rabu (7/5).

Perusahaan pemilik feri tersebut, Cheonghaejin Marine Co. dianggap yang paling bertanggung jawab atas insiden ini. Bahkan penyidik Korsel menuturkan, telah mendakwa empat staf dari perusahaan pemilik feri Sewol tersebut, termasuk seorang pejabat eksekutif senior. Namun detail mengenai dakwaan tersebut tidak diungkapkan ke publik.

Pada Selasa (6/5) kemarin, jaksa senior Korsel, Yang Joong Jin yang menangani kasus ini menjelaskan, muatan kargo feri Sewol saat kejadian ternyata mencapai dua kali lipat dari batas yang boleh diangkut oleh kapal feri tersebut. Tidak disebut lebih jelas jumlah muatannya.

Tidak hanya itu, menurut jaksa Yang, muatan kargo yang ada pada kapal tersebut juga tidak diikat dengan baik. Ketika insiden terjadi, barang-barang yang ada di dalam kapal bergerak dari tempatnya sehingga turut memicu tenggelamnya kapal tersebut. "Peralatan yang seharusnya menahan barang-barang kargo agar stabil ternyata longgar, dan beberapa awak kapal bahkan tak tahu (cara memasangnya dengan benar)," terang jaksa Yang.

Penyelidik masih terus menyelidiki kemungkinan kapal tersebut terbalik karena muatan kargo bergeser sehingga mengganggu keseimbangan kapal.

Penyelidikan sementara juga mengungkapkan bahwa bukan kali ini saja kapal feri milik perusahaan Cheonghajein Marine tersebut membawa muatan melebihi batas. Ditemukan fakta bahwa sejak feri Sewol melayani rute Incheon-Jeju pada Maret 2013, kapal tersebut membawa muatan melebihi batas sebanyak 139 kali.

Bahkan perusahaan Cheonghaejin Marine meraup untung ekstra sebanyak 62 juta won (Rp 698 juta) atas muatan kargo yang melebih batas yang diangkut pada 16 April lalu. Total keuntungan ekstra yang diraup perusahaan tersebut atas muatan melebih batas tersebut nyaris mencapai 3 miliar won (Rp 33 miliar), terhitung sejak Maret 2013. Hingga kini, masih ada 34 orang yang dinyatakan hilang. Tim penyelam terus melakukan pencarian hingga ke dalam kapal untuk mencari korban hilang tersebut. (CNN/dtc/f)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 8 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru