Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

CEO Pemilik Kapal Korsel yang Tenggelam Ditahan Polisi

- Jumat, 09 Mei 2014 11:08 WIB
220 view
 CEO Pemilik Kapal Korsel yang Tenggelam Ditahan Polisi
Seoul (SIB)- Bos perusahaan pemilik kapal feri Korea Selatan yang tenggelam, ditangkap oleh aparat setempat. Pemilik kapal dianggap melakukan kelalaian yang memicu kematian 269 orang dalam insiden ini. Chief Executive Officer (CEO) perusahaan Cheonghaejin Marine Company, Kim Han Sik ditangkap pada Kamis (8/5) pagi. Dalam waktu dekat, Kim akan menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kelalaian yang menyebabkan kematian, menyebabkan tenggelamnya kapal yang sedang beroperasi," terang jaksa Yang Joong Jin menjelaskan dakwaan yang dijeratkan kepada Kim, seperti dilansir CNN, Kamis (8/5).

Menurut jaksa Yang, Kim juga dijerat dakwaan melanggar undang-undang keselamatan kapal. Dakwaan ini terkait dengan temuan fakta bahwa feri Sewol membawa muatan kargo yang melebihi batas saat insiden terjadi 16 April lalu. Para penyelidik Korsel sebelumnya mengungkapkan, muatan kargo yang melebihi batas dan kegagalan awak kapal untuk mengikat muatan kargo dengan kencang, ikut berkontribusi dalam tenggelamnya feri Sewol. Jaksa juga telah mendakwa empat staf perusahaan Cheonghaejin Marine Company, termasuk seorang pejabat eksekutif senior. Namun rincian dakwaan terhadap mereka tidak diungkap ke publik.

Tim gabungan kepolisian dan kejaksaan Korsel yang menangani insiden ini, membeberkan salah satu penyebab tenggelamnya kapal feri yang membawa 467 orang tersebut. Selain karena muatan kargonya yang melebihi batas, bahkan hingga dua kali lipat, muatan kargo tersebut tidak diikat dengan tepat sehingga longgar dan memicu tenggelamnya kapal.

Parahnya, ditemukan fakta bahwa sejak feri Sewol melayani rute Incheon-Jeju pada Maret 2013, kapal tersebut sudah membawa muatan melebihi batas sebanyak 139 kali. Bahkan perusahaan Cheonghaejin Marine meraup untung ekstra sebanyak 62 juta won (Rp 698 juta) atas muatan kargo yang melebihi batas pada 16 April lalu. Total keuntungan ekstra yang diraup atas muatan melebihi batas tersebut nyaris mencapai 3 miliar won (Rp 33 miliar), terhitung sejak Maret 2013.

Berita penangkapan Kim ini muncul selang sepekan setelah otoritas Korsel menggeledah kantor perusahaan Cheonghaejin Marine sebagai bagian dari penyelidikan. Hingga kini, jumlah korban tewas dalam insiden ini sudah mencapai 269 orang. Patroli laut Korsel menyatakan, sebanyak 35 orang masih hilang. Upaya pencarian korban hilang yang melibatkan ratusan penyelam masih akan dilakukan, karena keluarga korban menginginkan agar seluruh jasad korban ditemukan terlebih dahulu sebelum kapal tersebut diangkat dengan crane. (CNN/dtc/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 9 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru