Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Dalai Lama “Menyerah”, Ajukan Status Otonomi Tibet

- Sabtu, 07 Juni 2014 11:16 WIB
271 view
 Dalai Lama “Menyerah”, Ajukan Status Otonomi Tibet
Tibet (SIB)- Setelah bertahun-tahun berjuang untuk kemerdekaannya, Dalai Lama dan tokoh perjuangan Tibet lainnya akhirnya melunak dengan mengajukan status otonomi ke Tiongkok. “Jalan Tengah” ini dipilih sebagai alternatif untuk mengakhiri aksi bakar diri warga Tibet yang menuntut kemerdekaan dari Tiongkok. Sementara itu, dalam peringatan 25 tahun Tragedi Tiananmen, Dalai Lama mencuri sorotan dengan mendesak Tiongkok untuk merangkul demokrasi di negeri tersebut.

Seperti dilaporkan South China Morning Post, Kamis (5/6), para pemimpin ini akan bertemu di stasiun di bukit utara India, Dharamsala, untuk memulai kampanye media dalam rangka mempromosikan “Jalan Tengah” ini. Mereka berharap kampanye ini bisa meningkatkan tekanan global terhadap Beijing untuk meninjau kembali masalah ini.

Kekerasan dan penindasan terus berlanjut di Tibet, yang meminta kemerdekaannya dari Tiongkok. Namun Tiongkok tampaknya bergeming menanggapi aksi ini. Tiongkok bahkan menggambarkan Dalai Lama sebagai separatis berbahaya lantaran telah memicu 130 aksi bakar diri sejak 2009. Aksi bakar diri ini dilakukan semua kalangan, baik pria maupun wanita, muda dan tua, dan dari berbagai golongan, termasuk para biksu.

Dari jumlah korban bakar diri ini, 110 dan 21 di antaranya masing-masing pria dan wanita. Sebanyak 24 di antara mereka berusia 18 tahun ke bawah. Tak sampai di situ, aksi bakar diri ini melibatkan 26 biksu. Tiongkok memang telah memerintah Tibet sejak 1950. Ribuan orang, termasuk Dalai Lama, melarikan diri ke pengasingan di India setelah pemberontakan mengalami kegagalan oleh kekuasaan Tiongkok beberapa tahun kemudian.

Banyak warga Tibet yang merasa budaya Budha mereka berada pada risiko penghancuran oleh dominasi politik dan ekonomi Beijing dan migrasi mayoritas Tiongkok penganut Han ke wilayah Himalaya. (BBC/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru