Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Menteri India Sebut Pemerkosaan Terjadi Tidak Disengaja

- Selasa, 10 Juni 2014 11:42 WIB
193 view
Menteri India Sebut Pemerkosaan Terjadi Tidak Disengaja
New Delhi (SIB)- Seorang menteri dalam kabinet pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi memberikan pernyataan kontroversial soal pemerkosaan. Menteri ini menyebut pemerkosaan terjadi secara tidak sengaja. Menteri Dalam Negeri untuk wilayah Chhattisgarh, Ramsevak Paikra yang bertanggung jawab atas hukum dan ketertiban masyarakat menyatakan bahwa pemerkosaan tidak terjadi secara disengaja. Hal ini disampaikan Paikra kepada wartawan pada Sabtu (7/6) kemarin.

"Insiden semacam itu (pemerkosaan-red) tidak terjadi secara sengaja. Insiden semacam ini terjadi secara tidak sengaja," ucap Paikra seperti dilansir AFP, Senin (9/6).

Paikra ditanya wartawan soal pandangannya mengenai kasus dua remaja yang diperkosa secara bergiliran dan kemudian digantung di pohon hingga tewas. Dia merupakan politikus dari Bharatiya Janata Party (BJP) yang juga menaungi PM Modi dan menguasai parlemen. Beberapa saat kemudian, Paikra menyatakan, bahwa pernyataannya tersebut disalahpahami.

Pernyataan ini hanya muncul beberapa hari setelah pernyataan kontroversial lainnya dari Menteri Dalam Negeri India untuk Provinsi Madhya Pradesh dari Partai Bharatiya Janata (PBJ) Babulal Gaur, yang menyebut pemerkosaan kadang kala dibenarkan. “Ini adalah kriminalitas sosial yang tergantung pada pria dan wanita. Terkadang, itu (pemerkosaan) benar, terkadang salah," kata Gaur seperti dikutip dari The Hindustan Times.

Gaur mengungkapkan bahwa sebuah pemerkosaan baru akan dianggap kejadian kriminal apabila dilaporkan ke polisi. PBJ, partai yang menaungi Gaur, segera merespons pernyataan kadernya. Tak ingin menderita dampak politik akibat pernyataan Gaur, PBJ menyatakan yang diungkapkan Gaur hanya opini pribadi. Sementara itu, PM Modi yang baru menjabat, belum pernah menyampaikan pandangannya soal pemerkosaan yang marak di negaranya. (AFP/dtc/i)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru