Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

12 Ribu Sopir Taksi Demo, London Rugi Rp2,4 Triliun

- Jumat, 13 Juni 2014 12:38 WIB
168 view
 12 Ribu Sopir Taksi Demo, London Rugi Rp2,4 Triliun
London (SIB)- Puluhan ribu sopir taksi berunjuk rasa di Inggris pada Rabu waktu setempat. Mereka memprotes penggunaan aplikasi "taksi gelap" yang disebut memakan mata pencaharian mereka. Menurut laman London Evening Standard, unjuk rasa ini merugikan London sebesar 125 juta pound sterling atau Rp 2,4 triliun. Kerugian sebagian besar terjadi karena aksi yang digelar di sekitar Plasa Trafalgar, London, ini menyebabkan kemacetan total.

Sebanyak 12 ribu sopir taksi ikut dalam aksi tersebut. Mereka mengecam keputusan Badan Regulasi Transportasi London (TFL) yang mengizinkan perusahaan situs jasa taksi "Uber" sejak tahun 2012 silam. Uber merupakan aplikasi ponsel pintar dari Amerika untuk para penumpang. Pengguna aplikasi ini bisa memantau melalui ponsel mereka kendaraan terdekat yang bisa ditumpangi. Agar bisa menjadi sopir armada Uber dan dapat digunakan jasanya, pengguna aplikasi hanya harus mendaftar secara online.

Biaya yang harus dibayar oleh pengguna armada tersebut tergantung pada jauhnya jarak dan lamanya waktu tempuh menuju ke sana. Pengguna dapat langsung membayarkannya melalui transaksi perbankan elektronik. Menurut TFL, cara penghitungan yang digunakan armada Uber tidak sama dengan argo. Para supir taksi resmi menjuluki armada Uber ini sebagai "taksi gelap".  Akibat taksi Uber ini, pemasukan sopir taksi konvensional jadi menyusut.

Sementara pesaing aplikasi Uber, Kabbee, yang menggunakan armada kendaraan yang lebih kecil, juga ikut terkena dampaknya. Menurut perwakilan dari perusahaan itu, dengan aksi unjuk rasa itu, para sopir mereka akan kehilangan pendapatan sebesar 2,4 juta Poundsterling atau Rp47 miliar.

Asosiasi Sopir Taksi Berizin, pernah membawa kasus ini ke pengadilan tinggi pada bulan Mei. Mereka berpendapat Uber telah melanggar hukum. General Manager Uber untuk Inggris dan Irlandia, Jo Bertram mengaku paham dampak dari unjuk rasa itu berpengaruh terhadap perekonomian London. Namun mereka yakin aplikasi ini tidak melanggar hukum.

Uber kali pertama diciptakan di San Francisco. Kini, aplikasi itu digunakan di 30 negara dan lebih dari 100 kota. BBC menyebut, di Inggris, aplikasi itu telah digunakan di London dan Manchester. (LES/vvn/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru