Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Cara Tiongkok Klaim Wilayah, Buat Pulau Baru

- Rabu, 18 Juni 2014 16:38 WIB
333 view
Cara Tiongkok Klaim Wilayah, Buat Pulau Baru
New York (SIB)- Tiongkok punya cara jitu dalam mengklaim wilayah yang dipersengketakan. Cara tersebut adalah membuat pulau atau reklamasi tepat di wilayah sensitif di Laut Tiongkok Selatan. Seperti diberitakan New York Times, Senin (16/6), dalam beberapa bulan terakhir Tiongkok melakukan reklamasi di perairan kepulauan Spratly. Tiongkok saat ini sedang proses reklamasi dengan menimbun pasir ke gugusan karang di Spratly.

Menurut pemerintah Tiongkok, nantinya pulau ini bisa dihuni oleh masyarakat. Di pulau itu nantinya juga bisa dibangun gedung-gedung, perumahan dan perangkat pengawasan, termasuk radar. Tiongkok bersikeras tindakan itu sah karena dilakukan di wilayah mereka. Padahal, perairan itu juga diklaim beberapa negara.

Menurut informasi seorang diplomat Barat, sejak Januari tahun ini Tiongkok telah membuat tiga atau empat pulau berukuran delapan hingga 16 hektar. Dia mengatakan, setidaknya salah satu pulau digunakan untuk keperluan militer, contohnya untuk menambatkan kapal perang.

Menurut para ahli, Tiongkok mencoba memperluas wilayah mereka dengan menambah pulau-pulau di ujung-ujung batas negara atau di wilayah-wilayah sengketa. Pasalnya menurut peraturan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) zona ekonomi ekslusif (ZEE) ditetapkan hingga jarak 200 mil laut dari setiap pulau sebuah negara. Dengan keberadaan pulau-pulau baru, ZEE Tiongkok otomatis semakin meluas. "Dengan menciptakan sebuah pulau, Tiongkok mencoba memperkuat klaim mereka," kata M Taylor Fravel, ahli politik dari Massachusetts Institute of Technology.

Pembangunan ini membuat negara-negara pengklaim gerah. Sejak April lalu, Filipina telah mengajukan protes terhadap reklamasi daratan Tiongkok di dua gugusan karang Spratly. Filipina juga menyebarkan bukti foto reklamasi yang dilakukan Tiongkok. Bulan ini, Presiden Filipina Benigno Aquino memprotes pergerakan kapal Tiongkok yang menurutnya mengancam.

Kepulauan Spratly terdiri dari ratusan gugusan karang, pulau batu dan pasir yang tersebar di wilayah seluas 160.000 mil persegi. Wilayah ini diklaim oleh enam negara di kawasan, di antaranya Filipina, Tiongkok, Vietnam, Brunei, Filipina dan Taiwan. Selain di Spratly, Tiongkok juga berseteru dengan Vietnam memperebutkan kepulauan Paracel. Diduga, kedua wilayah ini kaya sumber daya alam, berupa ikan, minyak dan gas. (vivanews/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru