Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Perkosa ABG, Mantan Biksu Thailand Dibui 5,5 Tahun

- Sabtu, 28 Juni 2014 15:47 WIB
201 view
 Perkosa ABG, Mantan Biksu Thailand Dibui 5,5 Tahun
Bangkok (SIB)- Seorang bekas biksu di Thailand dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Mantan biksu ini dinyatakan bersalah memperkosa seorang remaja putri di salah satu kelenteng yang ada di Bangkok. Kasus ini merupakan skandal terbaru yang menodai citra biksu di negara ini. Seperti disampaikan pejabat pengadilan Bangkok kepada AFP, Jumat (27/6), tindakan bejat ini dilakukan pria bernama Sanan Kamsridaeng (65) ketika masih aktif menjadi seorang biksu tahun lalu.

Dalam persidangan, Sanan mengaku telah memperkosa seorang anak perempuan, yang saat itu berusia 15 tahun. Tidak hanya itu, Sanan juga menyekap anak perempuan tersebut. "Dia (Sanan) divonis pada Kamis (26/6), dengan hukuman 6 tahun penjara untuk dakwaan pertama... dan hukuman 5 tahun untuk dakwaan kedua. Tapi karena dia mengakui perbuatannya, hakim mengurangi masa hukumannya menjadi 5 tahun 6 bulan," terang pejabat yang enggan disebut namanya tersebut. Sanan menanggalkan perannya sebagai biksu setelah dirinya ditangkap otoritas setempat tahun lalu.

Dalam beberapa minggu terakhir, Thailand dilanda skandal-skandal yang berkaitan dengan perilaku para biksu. Mulai dari skandal biksu mengkonsumsi narkoba dan minum minuman keras, hingga sejumlah biksu yang mencabuli bocah laki-laki.

Menanggapi hal ini, National Office of Buddhism (NOB) membuka nomor telepon khusus agar masyarakat bisa melaporkan para biksu yang berperilaku tak sepantasnya. Kepala NOB, Napparat Benjawattananant menuturkan, sudah ada 142 laporan yang masuk mengenai biksu nakal. "Tapi untuk pengaduan terkait kekerasan seksual, kami harus melakukan penyelidikan mendalam," ucapnya, sembari menambahkan bahwa biksu yang terbukti berhubungan seks juga harus menghadapi dakwaan pidana. (Detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru