Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

PBB Salahkan Facebook Terkait Dugaan Genosida Rohingya

* Bela Myanmar, China Sebut Tekanan Tidak Membantu Selesaikan Isu Rohingya
- Rabu, 29 Agustus 2018 16:31 WIB
593 view
PBB Salahkan Facebook Terkait Dugaan Genosida Rohingya
SIB/Yahoonews
Para perempuan Rohingya menangis sambil meneriakkan sejumlah slogan saat menggelar aksi demo pada Rabu (25/8) di kamp pengungsi Kutupalong, memperingati setahun aksi “penindakan keras” militer Myanmar, yang memicu eksodus besar besaran etnis minoritas Roh
New York (SIB) -Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengecam Facebook dalam laporan terbaru soal dugaan genosida terhadap Rohingya oleh militer Myanmar. Facebook sendiri telah merespons dengan memblokir akun pejabat dan badan pemerintah Myanmar. Seperti dilansir Reuters, Selasa (28/8), laporan terbaru PBB ini disusun sejak tahun lalu, dengan mendasarkan pada wawancara terhadap 875 korban dan saksi di Bangladesh juga beberapa negara lainnya. Laporan juga didasarkan pada dokumen-dokumen analisis, video, foto serta citra satelit. 

Laporan yang dirilis Senin (27/8) kemarin ini menyatakan Panglima Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya harus diadili di bawah undang-undang internasional, atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida' terhadap Rohingya.

Dalam laporan ini disebutkan bahwa militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap Rohingya. Bahkan menurut laporan PBB itu, stigmatisasi terhadap Rohingya yang 'disponsori negara' telah berujung pada 'penindasan secara institusional dari lahir hingga mati'.

Tak hanya itu, pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi juga dianggap gagal melindungi kelompok minoritas dari tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara Myanmar di Rakhine, Kachin dan Shan. Laporan PBB itu menyebut pemerintahan Suu Kyi sama saja dengan 'berkontribusi pada tindak kejahatan keji'.

Di sisi lain, laporan PBB ini dinilai menjadi katalis besar bagi perusahaan media sosial dunia dalam menangani penyebaran ujaran kebencian. Sebab dalam laporannya, penyidik PBB mengkritik Facebook secara tajam karena dianggap membiarkan platformnya dijadikan sebagai media penghasutan kekerasan dan kebencian. Diketahui bahwa Facebook merupakan media sosial paling dominan di Myanmar meskipun tidak memiliki pegawai di sana. 

Disebutkan para penyidik PBB dalam laporan tersebut, pihak Facebook pada Maret lalu telah membiarkan platformnya digunakan untuk menghasut kekerasan. Menurut laporan terbaru PBB itu, pihak Facebook seharusnya bertindak lebih cepat. "Meskipun meningkat dalam beberapa bulan terakhir, respons Facebook cenderung lamban dan tidak efektif. Meluasnya postingan dan pesan Facebook telah memicu diskriminasi di dunia nyata dan kekerasan harus diselidiki secara independen dan menyeluruh," tegas laporan PBB itu. 

Menanggapi kritikan itu, pada Senin (27/8) kemarin, Facebook mengumumkan pemblokiran puluhan akun milik para pejabat dan organisasi Myanmar yang dinyatakan oleh penyidik PBB telah 'melakukan atau memampukan pelanggaran HAM serius'.

Disebutkan Facebook, setidaknya ada 18 akun Facebook, satu akun Instagram dan 52 halaman Facebook yang diblokir atau dihapus. Tidak disebut lebih lanjut pemilik akun-akun yang diblokir. "Kekerasan etnis di Myanmar sungguh mengerikan. Awal bulan ini, kami membagikan perkembangan soal langkah-langkah yang kami ambil untuk mencegah penyebaran kebencian dan informasi salah pada Facebook," demikian pernyataan Facebook. "Sementara kami terlalu lamban bertindak, kami sekarang melakukan kemajuan -- dengan teknologi lebih baik untuk mengidentifikasi ujaran kebencian, meningkatkan perangkat untuk melaporkan dan lebih banyak orang mengkaji konten," imbuh Facebook. 

AS dan Inggris Kecam Myanmar
Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal genosida terhadap Rohingya disebut semakin menambah bukti atas pelanggaran HAM oleh militer Myanmar. Amerika Serikat (AS) dan Inggris kompak mengecam militer Myanmar. "Mengembangkan kumpulan informasi yang mengindikasikan pelanggaran HAM yang semakin meluas," sebut juru bicara Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir Reuters, Selasa (28/8). Namun, AS menyatakan pihaknya hanya akan memutuskan apakah genosida atau kejahatan kemanusiaan telah dilakukan oleh militer Myanmar berdasarkan pengkajian menyeluruh. "Setelah melalui pengkajian menyeluruh terhadap fakta-fakta yang ada dan analisis hukum yang relevan," imbuh juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Laporan terbaru penyidik PBB yang dirilis Senin (27/8) kemarin menyatakan Panglima Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya harus diadili di bawah undang-undang internasional atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida'. Laporan PBB menyebut militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap Rohingya.

Tidak hanya itu, pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi juga dianggap gagal melindungi kelompok minoritas dari tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara Myanmar di Rakhine, Kachin dan Shan. Laporan PBB itu menyebut pemerintahan Suu Kyi sama saja dengan 'berkontribusi pada tindak kejahatan keji'.

Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Myanmar maupun militer Myanmar terhadap laporan terbaru itu. Reaksi keras lainnya disampaikan otoritas Inggris melalui Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt. Disebutkan Hunt bahwa perlakuan militer Myanmar terhadap Rohingya itu 'sungguh mengganggu'. Dia pun melontarkan rencananya untuk mengunjungi Myanmar.

"Seharusnya tidak boleh ada tempat bersembunyi bagi mereka yang melakukan kekejaman seperti ini," tegas Hunt dalam pernyataan via Twitter. "Telah memutuskan untuk mengunjungi Burma (Myanmar-red) untuk mencari jawaban pada kesempatan paling dini," imbuhnya. 

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Junior Inggris, Mark Field, menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan pelanggaran HAM 'mengerikan' di Myanmar harus dihukum. "Tidak boleh dan tidak seharusnya ada impunitas untuk tindakan-tindakan semacam itu," tegasnya.

Komisi Eropa yang beranggotakan eksekutif Uni Eropa berencana menggelar rapat pekan ini khusus membahas laporan terbaru PBB soal Rohingya itu. Belum diketahui pasti waktu digelarnya rapat tersebut. "Pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius dan sistemis harus diadili," tegas juru bicara Komisi Eropa. "Setiap langkah yang diambil EU (Uni Eropa-red) adalah hal yang harus dibahas dengan negara-negara anggota," imbuhnya.

China Bela Myanmar
Sementara itu, otoritas China mengomentari laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal dugaan genosida terhadap Rohingya oleh militer Myanmar. China menyatakan peningkatan tekanan terhadap Myanmar tidak akan banyak membantu penyelesaian isu Rohingya.

Laporan terbaru yang dirilis penyidik PBB pada Senin (27/8) kemarin menyatakan militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap etnis minoritas Rohingya di wilayahnya. Laporan itu juga menandai pertama kalinya PBB secara terang-terangan menyerukan agar para pejabat Myanmar diadili atas dakwaan genosida terkait kekejian mereka terhadap Rohingya. 

Dalam laporan itu, penyidik juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar dan mengarahkan sanksi-sanksi terhadap para pejabat Myanmar. Tak hanya itu, penyidik PBB juga menyerukan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengadili para tersangka atau membawa mereka ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. 

Terlepas dari itu, China diketahui memiliki hubungan dekat dengan Myanmar dan bahkan mendukung hal yang disebut otoritas Myanmar sebagai operasi sah melawan militan di Rakhine. China juga banyak membantu memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Myanmar di masa lalu.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (28/8), China kembali memberikan komentar yang membela Myanmar saat ditanya soal laporan terbaru PBB itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying, menyebut latar belakang sejarah, keagamaan dan etnis dari isu-isu Rakhine 'luar biasa kompleks'.

"Saya pikir bahwa kritikan sepihak atau mengerahkan tekanan, sebenarnya tidak membantu dalam menyelesaikan persoalan," sebut Hua. 

Setahun lalu, pasukan pemerintah Myanmar meluncurkan operasi militer di Rakhine State untuk memberantas militan Rohingya yang menyerang 30 pos polisi dan sebuah pangkalan militer Myanmar. Dampak operasi itu, sekitar 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dan memiliki mengungsi di Bangladesh demi menghindari kekerasan militer Myanmar.

Disebutkan Hua, Myanmar dan Bangladesh telah mencapai kemajuan positif dalam perundingan terkait Rohingya beberapa waktu terakhir. Hua merujuk pada kesepakatan untuk menyelesaikan repatriasi sukarela para pengungsi Rohingya ke Myanmar dalam waktu dua tahun. 

"Di bawah situasi seperti ini, komunitas internasional seharusnya terus memainkan peranan membangun dalam mendukung Myanmar dan Bangladesh menyelesaikan isu Rakhine State secara pantas melalui dialog dan konsultasi," cetus Hua dalam pernyataannya.

Dalam laporannya, para penyidik PBB juga menyebut operasi militer Myanmar 'jelas tidak sepadan dengan ancaman keamanan yang sebenarnya'. Penyidik PBB juga menyalahkan pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi yang dianggap gagal melindungi kelompok minoritas dari tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara Myanmar di Rakhine, Kachin dan Shan. (Rtr/Detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru