Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Tolak Pengidap HIV, Maskapai Penerbangan Tiongkok Digugat

- Senin, 18 Agustus 2014 11:03 WIB
110 view
 Tolak Pengidap HIV, Maskapai Penerbangan Tiongkok Digugat
BEIJING (SIB)- Dua penumpang yang positif HIV dan seorang teman mereka menggugat satu maskapai penerbangan Tiongkok karena menolak ketiga orang itu naik ke pesawat. Itu merupakan gugatan pertama di Tiongkok untuk perkara jenis itu, lapor media pemerintah, Jumat (15/8).

Pasangan tersebut berencana melakukan perjalanan dari Shenyang di Tiongkok timur laut ke Shijiazhuang, di sebelah selatan Beijing. Namun, mereka ditolak pesawat Spring Airlines setelah memberitahu para staf tentang status mereka, kata Global Times.

Kedua orang itu, bersama teman perjalanan mereka yang negatif HIV, diberitahu bahwa tiket mereka telah dibatalkan. Ketiganya lalu menggugat maskapai penerbangan murah tersebut, menuduhnya telah melakukan diskriminasi dan menuntut permintaan maaf serta kompensasi sebesar 48.999 yuan (atau 8.000 dollar AS), kata harian itu.

Satu pengadilan di Shenyang menerima gugatan tersebut. Maka, gugatan itu pun menjadi yang pertama di Tiongkok dalam melawan sebuah maskapai penerbangan terkait tuduhan diskriminasi terhadap orang yang positif HIV, tambah harian itu. "Sikap pengadilan yang menerima kasus ini mengisyaratkan bahwa para pengidap HIV dapat melindungi hak-hak mereka melalui jalur hukum," lapor harian itu yang mengutip penggugat Cheng Shuaishuai. Tiongkok punya sejarah panjang diskriminasi terhadap para pengidap HIV. Negara melarang mereka menjadi PNS, dan mereka menghadapi kemungkinan kehilangan pekerjaan jika majikannya tahu tentang status mereka. Beberapa pengidap telah berupaya mencari perawatan rumah sakit, tetapi mereka ditolak. Tiongkok hanya mencabut larangan terhadap orang asing yang positif HIV memasuki negara itu pada 2010.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat tinggi negara itu sudah mulai berbicara lebih terbuka tentang pencegahan dan penanggulangan HIV. Namun, diskriminasi tetap menjadi masalah. Kelompok-kelompok kampanye dan organisasi internasional mengatakan, stigmatisasi luas telah mempersulit upaya untuk mencegah penyebaran virus itu di Tiongkok.

Berdasarkan undang-undang Tiongkok, maskapai penerbangan dapat menolak untuk mengangkut pasien berpenyakit menular, orang dengan penyakit mental atau penumpang yang kondisi kesehatannya dapat membahayakan orang lain atau diri mereka sendiri. Liu Wei, pengacara penggugat, mengatakan bahwa hal itu tidak berarti Spring Airlines punya hak untuk menolak ketiga orang itu karena tidak ada bukti bahwa kehadiran mereka di pesawat akan menginfeksi orang lain.

Presiden maskapai itu, Wang Zhenghua, mengatakan kepada sebuah media Tiongkok, Selasa, bahwa perusahaan itu tidak mendiskriminasikan pengidap HIV. Ia menyalahkan insiden itu terhadap staf yang cemas. Dia juga menyalahkan penumpang, dan mengatakan bahwa perusahaan itu tidak akan menolak untuk mengangkut wisatawan yang positif HIV di masa depan asalkan mereka tidak membuat diri mereka "terlalu menonjol" demi mencegah pelanggan lain ketakutan. Komentarnya itu memicu kritik di dunia maya. Seorang pengguna Weibo, semacam Twitter versi Tiongkok, menulis, "Hal ini menginjak-injak hak asasi manusia." (AFP/kps/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru