Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Jendral Prayuth: Pembangkit Listrik Harus Dibangun di Tiap Wilayah

- Senin, 25 Agustus 2014 11:59 WIB
261 view
Jendral Prayuth: Pembangkit Listrik Harus Dibangun di Tiap Wilayah
Bangkok (SIB)- Jenderal Prayuth Chan-ocha, pemimpin Dewan Nasional Ketentraman dan Ketertiban (NCPO) serta panglima militer, mengatakan bahwa pembangkit listrik tambahan harus dibangun di setiap wilayah Thailand, ditujukan untuk memenuhi meningkatnya permintaan dan membantu pertumbuhan ekonomi negara mendatang.

Jenderal Prayuth, yang dengan suara bulat terpilih sebagai  perdana menteri baru Thailand pekan ini dan menunggu dukungan kerajaan, mengatakan selama pidato televisi mingguannya Jumat malam, bahwa pasokan listrik di negara ini saat ini masih kurang, terutama di wilayah Selatan.

Tenaga listrik harus dikirimkan dari Pusat dan Barat ke Selatan, tetapi ada kebutuhan untuk memperkuat keamanan listrik guna mencegah pemadaman atau kekurangan daya di Selatan, kata Jenderal Prayuth.

Ada kebutuhan untuk strategi energi di masa depan, misalnya, mengantisipasi permintaan di sektor industri dan rumah tangga selama lima tahun ke depan, katanya.

Strategi ini harus diletakkan baik di jangka pendek maupun jangka panjang  dan harus dilakukan secara transparan.

Dia mengatakan, NCPO telah memberikan persetujuan untuk membangun pabrik untuk menggantikan pembangkit listrik nomor 4-7 pada pembangkit listrik Mae Moh di provinsi utara Lampang, yang harus berhenti beroperasi pada tahun 2017 karena umur  mereka.

NCPO telah memberikan persetujuan untuk membangun antara 3-4 pabrik listrik yang akan didukung oleh sampah organik dan sumber energi alternatif lainnya pekan lalu, kata Jenderal Prayuth.

Dia menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya tidak pernah memutuskan dengan jelas di mana atau kapan pembangkit listrik baru itu harus dibangun dan mereka telah menyebabkan "masalah yang kompleks sampai sekarang."

Dia mengatakan, masalah listrik harus mengikuti Rencana Pembangunan Listrik negara 2010 atau PDP 2010 (BE 2553 2573) yang telah direvisi untuk ketiga kalinya. (Ant/TNA/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru