Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Kokain Seharga US$ 300 Juta Disita Pemerintah Peru

- Senin, 01 September 2014 15:01 WIB
333 view
Lima (SIB)- Pihak Pemerintahan Peru berhasil menggagalkan penyelundupan kokain seberat 7.6 ton atau senilai US$ 300 juta.

 Diduga kokain tersebut milik kartel narkoba dari Meksiko. "Ini merupakan penyitaan narkoba terbesar yang pernah dilakukan di Peru.

 Ini bersejarah," kata Menteri Dalam Negeri Daniel Urresti, seperti diberitakan AFP, Minggu (31/8).

Kokain ini diselundupkan lewat pengiriman laut yang ditimbun di bawah tumpukan batu bara di kota Peru Trujillo.

Pihak keamanan Peru mengatakan kokain tersebut milik kartel narkoba Meksiko yang beroperasi di negara tersebut, tetapi tidak menyebutkan secara spesifik nama kartel yang dimaksud.

 Kartel Meksiko disebut sering memindahkan narkoba jenis kokain dari negara asalnya dan kemudian dibawa ke pasar AS yang lebih menguntungkan.

Data PBB menunjukkan Peru dan Kolombia masuk dalam produsen kokain top dunia. (AFP/dtc/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru