Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Baru 17 Tahun, Remaja Dijerat 6 Dakwaan Pemerkosaan di Australia

- Senin, 27 Januari 2014 19:56 WIB
383 view
Baru 17 Tahun, Remaja Dijerat 6 Dakwaan Pemerkosaan di Australia
Victoria (SIB)- Remaja asal Kolombia baru berusia 17 tahun namun sudah terlibat kasus pemerkosaan di Australia. Yang lebih mengejutkan, remaja laki-laki ini dijerat enam dakwaan pemerkosaan sekaligus. Remaja yang tidak disebut namanya ini sempat menjadi buronan kepolisian wilayah Victoria, Australia. Hingga akhirnya pada Jumat (24/1) kemarin, dia berhasil ditangkap polisi setempat di sebuah area kemah di Johanna, dekat Apollo Bay, Victoria. Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi. Demikian seperti dilansir media setempat, The Age, Sabtu (25/1).

Menurut Divisi Kejahatan Seks pada kepolisian setempat, remaja tersebut dijerat pasal berlapis. Mulai dari enam dakwaan pemerkosaan, dua dakwaan penyerangan dengan niat untuk memperkosa, satu dakwaan perampokan, tiga dakwaan penguntitan, kemudian dua dakwaan melukai dengan sengaja lalu dua dakwaan kelalaian hingga melukai orang dan satu dakwaan penculikan.

Tidak dijelaskan lebih lanjut ada berapa jumlah korban dalam kasus ini dan sejak kapan aksi keji remaja tersebut terjadi. Namun pada awal pekan ini, kepolisian setempat memperingatkan warga setempat atas serangkaian kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di sekitar wilayah Victoria sejak November 2013 lalu. Yang terbaru pada 18 Januari lalu, seorang wanita berusia 22 tahun menjadi korban pencabulan di sebuah tangga darurat salah satu gedung setempat, setelah diseret dari sebuah stasiun Southern Cross.

Pada hari yang sama, tiga wanita lainnya melapor ke polisi bahwa dirinya dikuntit hingga ke toilet wanita di stasiun Southern Cross, oleh seorang pria. Karena takut, wanita-wanita tersebut mengunci diri di dalam bilik toilet dan kemudian menghubungi polisi. Remaja ini masih dalam penahanan polisi hingga sidang perdananya di pengadilan remaja setempat pada 28 Januari mendatang. (Detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru