Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Australia Naikkan Tunjangan Pengangguran Jadi Rp 12,5 Juta/Bulan

Redaksi - Rabu, 24 Februari 2021 11:20 WIB
484 view
Australia Naikkan Tunjangan Pengangguran Jadi Rp 12,5 Juta/Bulan
(AAP: James Gourley)
Pemerintah Australia akan meningkatkan nilai tunjangan bagi para pencari kerja menjadi $307 perminggu atau sekitar $1.228 perbulan. 
Canberra (SIB)
Orang Australia dengan status warga negara dan permanent resident (PR) atau penduduk tetap yang menerima tunjangan pengangguran (JobSeeker) bisa mendapatkan A$ 307 per minggu, bila rencana pemerintah federal lolos di parlemen.

Informasi yang diperoleh ABC News dari kalangan pemerintah menyebutkan, nilai tunjangan JobSeeker akan ditambah A$ 25 per minggu dari sebelumnya A$ 282 per minggu. Dengan tambahan ini, total nilai tunjangan menjadi A$ 1.228 per bulan atau setara Rp 12,5 juta.

Sebenarnya, akibat pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, nilai tunjangan JobSeeker ini telah dinaikkan sebagai salah satu respons pemerintah di bidang ekonomi. Namun tambahan tunjangan terkait pandemi tersebut rencananya akan dihentikan pada bulan Maret 2021.

Perdana Menteri Scott Morrison hari Selasa (23/2) menyatakan: kenaikan nilai tunjangan A$25 per minggu "sangat pantas" di tengah upaya Australia memulihkan perekonomian dari pandemi. "Sekarang kita bergerak kembali ke pengaturan jaring pengaman sosial yang normal, namun kami pastikan hal ini sangat pantas ke depannya," jelasnya. Ia menyatakan dengan kenaikan A$25 per minggu, tunjangan ini sudah setara dengan 41 persen upah minimum yang berlaku di Australia.

Partai Buruh dan Partai Hijau yang beroposisi, serta organisasi pengusaha dan berbagai lembaga kesejahteraan masyarakat telah lama mendesak pemerintah untuk menaikkan tunjangan JobSeeker. Alasan di balik desakan itu, karena nilai tunjangan pengangguran tidak pernah dinaikkan secara signifikan selama lebih dari 20 tahun.

Dalam rencana tersebut, selain kenaikan pembayaran, juga mencakup kenaikan ambang batas (treshold) bagi penerima yang telah mendapatkan pekerjaan sebelum tunjangan penganggurannya dikurangi. Artinya, penerima akan bisa mendapatkan lebih banyak tunjangan sebelum pembayaran mereka dikurangi karena yang bersangkutan telah bekerja. Namun syarat bagi penerima tunjangan juga diperketat, termasuk ketentuan yang mewajibkan mereka untuk lebih banyak melamar pekerjaan setiap bulannya, serta hadir langsung ke agen-agen penyalur tenaga kerja. Para pejabat terkait di lingkungan partai koalisi pemerintah melakukan pembahasan rencana ini pada Selasa (23/2). Sebelumnya, Kabinet dan Komite Evaluasi Belanja Pemerintah telah menyetujui rencana tersebut.

Bantuan Covid-19 Dihentikan
Peningkatan nilai tunjangan JobSeeker akan dilakukan menyusul penghentian bantuan terkait Covid-19. Bantuan ini telah dibayarkan kepada lebih dari satu juta penerima tunjangan kesejahteraan. Bantuan Covid-19 senilai A$ 125 (Rp 1,2 juta) per minggu itu bersifat sementara dan nilainya juga telah dikurangi menjadi A$ 75 (Rp 750 ribu) per minggu sejak 1 Januari lalu. Bantuan Covid-19 ini mencapai A$ 275 (Rp 2,7 juta) per minggu pada periode April hingga September 2020.

Menanggapi rencana kenaikan tunjangan pengangguran, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese mengatakan nilai tunjangan tersebut saat ini sudah tidak mencukupi dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku. "Yang penting terjadi peningkatan secara permanen. Ini hal mendesak untuk dilakukan sekarang, agar bisa memberikan kepastian kepada rakyat," kata Anthony Albanese. (ABCAustralia/dtc/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru