Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Redaksi - Sabtu, 20 Maret 2021 10:31 WIB
491 view
Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia
John Pavelka/Wikimedia Commons
Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Itu dilakukan usai Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi warga Korut ke AS. Ilustrasi.
Pyongyang (SIB)
Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran yang disampaikan lewat KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.

"Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3). "Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," tambah pernyataan itu. Selain pemutusan hubungan itu, Korea juga mengecam langkah Malaysia dengan menyatakan tindakan yang diambil “Negeri Jiran” itu sebagai bentuk permusuhan terhadap Pyongyang.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong menghadapi tuduhan pencucian uang di Malaysia. Ia dituduh FBI memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun. Tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang. Itu dilakukan sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan oleh PBB termasuk AS kepada Pyongyang atas program senjata Korea Utara. Atas kejahatan itu, Amerika meminta Mun diesktradisi ke AS. Di Pengadilan Mun seberanya telah membantah tuduhan FBI itu. Tapi, dia kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia.

Jejak Panas
Hubungan Korea Utara dan Malaysia nyaris hancur setelah pemerintah Kim Jong-un memutuskan hubungan diplomatik. Sebenarnya hubungan Kuala Lumpur dengan Pyongyang mulai retak sejak polemik kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, bergulir. Dia tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. Jong-nam tewas tidak lama setelah dua perempuan asing membekap wajahnya dengan racun di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Saat itu, Jong-nam berencana pergi ke Macau, China, tempatnya tinggal mengasing bersama keluarga.

Anak sulung Kim Jong-il itu dilaporkan tewas akibat racun saraf VX, zat kimia berbahaya yang dikategorikan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata penghancur massal. Tim forensik kepolisian menemukan racun VX tersebut pada penyeka wajah dan mata Jong-nam. Perseteruan dimulai saat Malaysia menyelidiki kasus Jong-nam. Kuala Lumpur enggan mengembalikan jasad pria berusia 46 tahun itu kepada Korut sebelum ada anggota keluarga yang mengklaim jenazah Jong-nam.

Hubungan kedua negara semakin memanas saat Malaysia memasukkan salah satu pejabat Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur dalam daftar buronan terduga pembunuh Jong-nam, secara tidak langsung dianggap menuding pemerintahan Jong-un berada dibalik kasus ini.

Malaysia bahkan mengusir Duta Besar Korut Kang Chol dari Kuala Lumpur karena dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum kasus pembunuhan saudara pemimpin tertinggi Korut itu. Polisi juga belakangan menyegel kantor kedubes Korut untuk memastikan jumlah pejabat Pyongyang yang ada di dalamnya. Imbasnya, Korut melarang warga Malaysia yang ada di wilayahnya untuk pergi ke luar negeri yang membuat tiga diplomat beserta keenam anggota keluarganya terjebak.

Mereka akhirnya berhasil dibebaskan setelah Malaysia setuju menyerahkan jenazah Jong-nam dan tiga orang Korut terduga pelaku. Pemerintahan Najib Razak kala itu pun mengambil langkah serupa karena merasa warganya disandera di negara terisolasi itu.

Meski begitu, Najib tetap berusaha menjamin keamanan seluruh 11 warganya yang berada di Korut tidak terganggu dan mengupayakan agar Korut mengizinkan mereka pergi. Dia bahkan mengupayakan agar larangan berpergian warga Korut di Malaysia bisa dicopot jika Pyongyang mau membebaskan seluruh warganya. Namun, Najib tetap menegaskan penyelidikan dugaan pembunuhan ini akan tetap berjalan sesuai hukum. "Kami bukan ingin bertengkar dengan mereka. Tapi ketika kejahatan telah dilakukan, terutama ketika senjata kimia telah digunakan di Malaysia, hukum harus ditegakkan sebagai kewajiban pemerintah melindungi warganya," kata Najib.

Malaysia bahkan menutup kedutaannya di Korea Utara. Meskipun hubungan mulai mencair sejak Perdana Menteri Mahathir Mohamad menjabat pada 2018, namun kedutaan Malaysia di Korut tidak pernah melanjutkan operasi. Malaysia juga sempat menyatakan kesiapannya untuk memutuskan semua koneksi ke Korut di tengah kekhawatiran internasional atas ancaman rudal balistik dan nuklir. (AFP/CNNI/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru