Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Putri Kepala Polisi Pukuli Gay

- Jumat, 19 Desember 2014 15:10 WIB
291 view
Pennyslvania (SIB)- Seorang putri kepala Kepolisian Pennsylvania dan dua pria terlibat serangan brutal kepada pasangan sesama jenis atau gay. Mereka pun terancam hukuman penjara selama 30 tahun. Ketiga pelaku bernama Kathryn Knott, Philip Williams (24), dan Kevin Harrigan (26). Ironisnya, Kathryn merupakan putri dari pimpinan Kepolisian Chalfon, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS). Mereka dituduh melakukan kejahatan berupa penyerangan dan konspirasi dengan hukuman maksimal 30 tahun penjara.

Ketiga orang tersebut terlibat perkelahian pada 11 September 2014 malam. Insiden terjadi di jalan-jalan Kota Philadelphia. Tragedi tersebut membuat korban bernama Zachary Hesse ketakutan. Sebab, pacarnya Andy Haught mengalami patah di rahang dan tulang pipi.

Menurut kesaksian Hesse, serangan terjadi pada pukul 22:45 waktu setempat. Dia dan rekannya sedang meninggalkan sebuah toko yogurt dan berjalan untuk membeli piza. Di perjalanan, mereka berpapasan dengan sekelompok remaja.

Mereka menanyakan apakah keduanya pasangan sesama jenis? Itu dilakukan dengan menggunakan bahasa yang kasar. Kemudian Hesse menjawabnya dengan nada yang serupa. Tiba-tiba para remaja tersebut mengelilinginya. Hesse mengatakan, para pemuda itu kemudian mendorong dan memukul wajahnya.

“Setelah itu keadaan menjadi kacau, dan saya menjadi takut,” kata pria 28 tahun tersebut, seperti diberitakan Daily Mail, Kamis (18/12). Hesse mengidentifikasi pelaku pemukulannya adalah Harrigan dan Kathryn. Tidak lama kemudian, dia melihat pacarnya tergeletak dengan penuh darah, serta rahang dan tulang pipinya patah.

Beruntung, seorang warga yang dekat dengan lokasi kejadian langsung menelefon 911 dan para pelaku ditangkap. Satu bulan setelah insiden penyerangan itu, Kathryn dipecat dari tempat kerjanya sebagai teknisi ruang gawat darurat. Perilakunya memang sangat buruk. Itu terlihat dari akun Twitter miliknya yang sering mengeluarkan kata-kata rasis. (okz/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru