
Jadi Calon Dubes Jepang, Adik Luhut Fokus Hubungan Bilateral-Ketenagakerjaan
Jakarta(harianSIB.com)Calon Duta Besar (Dubes) Jepang Nurmala Kartini Sjahrir mengungkapkan sejumlah materi yang dibahas dalam fit and prope
Pavel Durov, miliarder kelahiran Rusia, ditangkap di bandara Le Bourget, Prancis, setelah tiba dengan jet pribadinya pada Sabtu malam (24/8).
Melansir Reuters, tiga orang sumber menyebut Durov kini dalam tahanan.
Baca Juga:
Telegram menyatakan mematuhi hukum UE (Uni Eropa), termasuk Undang-Undang Layanan Digital, moderasinya berada dalam standar industri dan terus ditingkatkan," menurut Telegram dalam sebuah pernyataan tentang penangkapan tersebut.
" CEO Telegram Pavel Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa. Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut ," kata perusahaan dilansir dari CNN Indonesia.
Baca Juga:
Durov, yang memiliki kewarganegaraan ganda Prancis dan Uni Emirat Arab, ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan awal polisi atas dugaan mengizinkan berbagai kejahatan.
Menurut sumber di kepolisian Prancis, penyebabnya adalah karena kurangnya moderasi di Telegram dan kurangnya kerja sama dengan polisi. Unit polisi keamanan siber dan unit polisi antipenipuan nasional Prancis memimpin penyelidikan, kata sumber itu, sambil menambahkan bahwa hakim investigasi kasus ini memiliki spesialisasi dalam kejahatan terorganisasi.
"Kami sedang menunggu penyelesaian segera dari situasi ini. Telegram bersama Anda semua," kata Telegram.
Sejauh ini tidak ada konfirmasi resmi dari Prancis tentang penangkapan tersebut. Kementerian Dalam Negeri Prancis, polisi, dan kantor kejaksaan Paris tidak memberikan komentar soal kasus ini.
Namun, dua sumber di kepolisian Prancis dan satu sumber di Rusia yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan Durov ditangkap tak lama setelah tiba di bandara dengan jet pribadi dari Azerbaijan.
Sebelum kedatangan jet tersebut, kata salah satu dari dua sumber di kepolisian Prancis mengatakan, polisi melihat Durov ada dalam daftar penumpang untuk kemudian bergerak untuk menangkapnya karena ia menjadi subjek surat perintah penangkapan di Prancis.
Terkait kasus terbaru ini, Telegram mengaku "berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan hak asasi manusia seperti kebebasan berbicara dan berkumpul."
Durov sebelumnya menuduh lembaga penegak hukum AS seperti Biro Investigasi Federal (FBI) berusaha mendapatkan pintu belakang (backdoor) ke platform tersebut. FBI belum mengomentari hal tersebut tuduhan.
Telegram, yang berkantor pusat di Dubai, meninggalkan Rusia pada 2014 setelah Durov menolak untuk memenuhi tuntutan untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VK miliknya, yang kini sudah ia jual.
Namun, popularitas Telegram yang meningkat telah mendorong pengawasan dari beberapa negara di Eropa, termasuk Prancis, terkait masalah keamanan dan pelanggaran data.
Aplikasi terenkripsi tersebut, dengan hampir 1 miliar pengguna, sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Aplikasi ini masuk jajaran platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat.
Anggota parlemen Rusia Maria Butina, yang menghabiskan 15 bulan di penjara AS karena menjadi agen Rusia yang tidak terdaftar, mengatakan Durov adalah tahanan politik, korban perburuan penyihir oleh Barat.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Calon Duta Besar (Dubes) Jepang Nurmala Kartini Sjahrir mengungkapkan sejumlah materi yang dibahas dalam fit and prope
Karo(harianSIB.com)Pemilihan calon Ketua Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMK) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Lau Baleng periode 2025203
Pematangsiantar(harianSIB.com)Pdt John Christian Saragih terpilih menjadi Ephorus GKPS masa pelayanan 20252030 pada Sidang Sinode Bolon (SS
Aekkanopan(harianSIB.com)Sekda Labuhan Batu Utara (Labura), H M Suib, berencana akan menghadiri peringatan Haul ke89 Tuan Guru Airhitam, Sy
Jakarta(harianSIB.com)Perum Bulog mendapat penugasan untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada lebih dari 18 juta penerima manfaa