Minggu, 06 Oktober 2024

Pencuri Beraksi di Pesawat, Jam Tangan Rolex Rp651 Juta Penumpang Raib

Wilfred Manullang - Kamis, 29 Agustus 2024 09:45 WIB
300 view
Pencuri Beraksi di Pesawat, Jam Tangan Rolex Rp651 Juta Penumpang Raib
Foto: Istockphoto/D-Keine
Ilustrasi penangkapan.
Hong Kong (harianSIB.com)
Seorang pria berusia 57 tahun ditangkap di Hong Kong pada hari Minggu (25/8), karena diduga mencuri jam tangan Rolex senilai US$42.000 atau setara Rp651 juta dan uang tunai dalam penerbangan HK Express.

Pria itu mencuri jam tangan dan uang tunai dari sesama penumpang dalam penerbangan rute dari Da Nang, Vietnam ke Hong Kong.

Seperti dilansir South China Morning Post,l dan dikutip CNN Indonesia, Selasa (27/8/2024), penangkapan tersebut menyusul laporan dari seorang pria berusia 39 tahun yang mengaku telah kehilangan kartu atm, jam tangan Rolex, dan uang tunai.

Baca Juga:

Korban menyatakan bahwa ia telah menaiki pesawat dari Da Nang ke Hong Kong, di mana ia meletakkan barang-barang tersebut di dalam tas tangan dan menyimpannya di kompartemen bagasi kabin.

Setelah mendarat di Hong Kong, ia menemukan bahwa barang-barangnya hilang dari dalam tas. Ia menginformasikan ke petugas bandara dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga:

Pada saat dia melaporkan insiden itu, semua penumpang telah menaiki bus di landasan bandara usai pesawat mendarat, seperti yang dilaporkan oleh Cable News.

Petugas polisi tiba di tempat kejadian dan menemukan barang-barang yang hilang disembunyikan di bawah tikar di rak bagasi bus. Beberapa saksi mata mengidentifikasi tersangka kepada polisi.

Menurut situs berita Headline Daily Hong Kong, seorang penumpang perempuan memberi tahu pihak berwenang bahwa ia melihat pelaku menutupi barang curian dengan kain flanel lalu membawanya pergi.

Tersangka akhirnya ditangkap atas kasus pencurian itu dan terungkap bahwa ia memegang paspor China. Polisi sendiri terus menyelidiki insiden tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru