Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Mantan Wali Kota yang Buron Alice Guo Ditangkap Indonesia

Wilfred Manullang - Rabu, 04 September 2024 13:21 WIB
390 view
Mantan Wali Kota yang Buron Alice Guo Ditangkap Indonesia
Foto: Net
Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina yang buron dari pemerintahannya
Manila (harianSIB.com)
Mantan walikota Bamban, di Provinsi Tarlac, Filipina, ditangkap di Tangerang, Indonesia. Alice Guo ditangkap atas tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.

Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi "tuduhan jahat".

"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan dikutip dari kompas.com, Rabu (4/9/2024).

Menurut Departemen itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9) jelang tengah malam di Kota Tangerang, Banten, Indonesia.

Lembaga-lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC), bulan lalu secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal.

Alice Guo sendiri menjadi mantan wali kota Bamban di Provinsi Tarlac karena dicopot. Menurut Badan anti-kejahatan Filipina, ia telah melarikan diri dari Filipina pada Juli, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada Agustus dengan menggunakan paspor Filipina.

Sementara itu, penyelidikan Senat Filipina telah dimulai pada Mei lalu, usai pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret.

Mereka mengungkap apa yang dikatakan oleh para penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Wali Kota Alice Guo. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru