Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

MTV Tutup Permanen Mulai 31 Desember 2025

Oki Lenore - Jumat, 17 Oktober 2025 14:49 WIB
496 view
MTV Tutup Permanen Mulai 31 Desember 2025
Foto ist
Logo MTV

Los Angeles(harianSIB.com)

Lima saluran musik MTV dimatikan secara permanen pada 31 Desember 2025 yaitu MTV Music, MTV 80s, MTV 90s, Club MTV, dan MTV Live. Saluran tersebut akan diakhiri pertama kali di Inggris dan Irlandia, sebelum menyusul di Prancis, Jerman, Austria, Polandia, Hongaria, Australia dan Brasil. Tanggal tayang terakhir untuk penutup saluran adalah malam Tahun Baru 2025.

Sejumlah media di Los Angeles, Kamis (16/10), memberitakan Penutupan saluran tersebut merupakan bagian dari langkah penataan kembali yang diambil Paramount Global, induk perusahaan MTV, menyusul merger dengan Skydance Media.

Laporan menyebut perusahaan itu berupaya memangkas sebanyak 500 juta dolar dari portofolio globalnya.

Paramount Television Studios, perusahaan di balik acara hits seperti "Jack Ryan" dan "The Spiderwick Chronicles", ditutup pada Agustus 2025 sebagai bagian dari perubahan besar ini.

Baca Juga:
Belum ada keputusan yang diambil mengenai masa depan EMA yang tahun 2025. Selain itu, perubahan pola konsumsi hiburan masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke platform digital turut menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut.

Paramount Global memastikan bahwa MTV akan terus eksis melalui platform digital dan acara-acara khusus yang disesuaikan dengan tren konsumsi media saat ini, dengan adaptasi MTV dalam menghadapi perubahan zaman dan teknologi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gugatan Mantan Guru Dikabulkan, PN Medan Perintahkan Medan Musik Bayar Pesangon
Kota Tanjungbalai Siap Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi Indonesia 2026
Polsek Siantar Marihat Cepat Tanggap, Hentikan Musik Bising di Kedai Tuak
Libatkan Ps Guide de Vet OFMCap dari Belanda, Amin Aloysius Turnip Padukan Musik Etnik dan Religi Katolik
Menjelang Puncak HUT ke-80, Sabtu Malam Kota Pandan Dipadati Kendaraan
Polemik Royalti Musik di Kafe, Wamenko Otto Usul Segera Revisi UU Hak Cipta
komentar
beritaTerbaru