Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Konstitusi Baru Thailand Akui Gender ke-3

- Selasa, 20 Januari 2015 13:26 WIB
228 view
BANGKOK (SIB)  - Konstitusi baru Thailand diwartakan akan segera mengakui gender ke-3 setelah panel perancang undang-undang pekan ini menggodok konstitusi mengenai hal ini untuk pertama kalinya.

Jika langkah ini berhasil memperoleh pengakuan dan dicantumkan dalam konstitusi, mengutip data dari CNN, Thailand akan mengikuti beberapa negara Asia, seperti India, Pakistan, Nepal, dan Bangladesh yang telah mengakui gender ke-3.

"Kami akan memasukan kata-kata "gender ke-3" dalam konstitusi karena warga Thailand amat-amat maju (pemikirannya)," kata juru bicara panel perancang undang-undang Thailand, Kamnoon Sittisamarn, beberapa waktu lalu. "Rakyat harus diberikan kebebasan untuk mengubah jenis kelamin mereka dan mereka harus dilindungi kesetaraannya dalam konstitusi dan hukum, serta diperlakukan secara adil," imbuh Sittisamarn.

Perubahan konstitusi ini dilakukan setelah junta militer berkuasa pada Mei lalu. Sebelumnya, dalam konstitusi lama, rakyat hanya diakui status agama, umur, dan jenis kelamin, namun belum meliputi kaum transgender.

Jika rampung, rancangan konstitusi baru akan disampaikan pada pemerintah berkuasa pada April mendatang, dan diperkirakan akan disahkan pada 6 Agustus nanti. (KJ/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru