Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Pengadilan China Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54 M ke Korban MH370

Redaksi - Selasa, 09 Desember 2025 14:22 WIB
199 view
Pengadilan China Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54 M ke Korban MH370
REUTERS/Jason Lee
Zhang Yongli, adik dari korban penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370, berteriak sambil memegang poster saat melakukan aksi Beijing, Cina, 7 Agustus 2015.

Pengadilan Beijing mengatakan bahwa kompensasi yang diputuskan pada Jumat (5/12) waktu setempat itu bertujuan untuk menutupi biaya pemakaman, tekanan emosional, dan kerugian-kerugian lainnya.

Maskapai Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan atas putusan tersebut.

Pesawat jenis Boeing 777 yang dioperasikan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH370 secara misterius menghilang dari radar pada 8 Maret 2014, saat mengudara dari Kuala Lumpur ke Beijing, Terdapat total 239 orang di dalam pesawat tersebut, dengan lebih dari 150 orang merupakan warga negara China.

Para penumpang lainnya merupakan warga negara Malaysia, Indonesia, dan Australia, serta warga negara India, Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Prancis.

Meskipun pencarian besar-besaran dalam sejarah penerbangan telah dilakukan, pesawat tersebut belum juga ditemukan hingga saat ini.

Kementerian Transportasi Malaysia mengatakan pada awal bulan ini bahwa pencarian MH370 akan dilanjutkan kembali pada 30 Desember mendatang. Pencarian ulang ini akan berlangsung selama 55 hari dan dilakukan di area-area target yang "dinilai memiliki probabilitas tertinggi" untuk menjadi lokasi pesawat tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jenderal Rusia Diduga Dalang Jatuhnya Malaysia Airlines MH17
Nasib Malaysia Airlines Ditinggal 3 CEO dalam 3 Tahun
Pesawat Malaysia Airlines Hard Landing di Soetta, Satu Ban Pecah
Pesawat Malaysia Airlines Turbulensi, Penumpang dan Kru Luka-luka
 Malaysia Airlines: Semua Pesawat Mendarat Sempurna di Tengah Badai di Arab
 WC Rusak, Malaysia Airlines Mendarat di India
komentar
beritaTerbaru