Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Pengadilan China Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54 M ke Korban MH370

Redaksi - Selasa, 09 Desember 2025 14:22 WIB
197 view
Pengadilan China Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54 M ke Korban MH370
REUTERS/Jason Lee
Zhang Yongli, adik dari korban penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370, berteriak sambil memegang poster saat melakukan aksi Beijing, Cina, 7 Agustus 2015.

Beijing(harianSIB.com)

Pengadilan Beijing di China memerintahkan maskapai Malaysia Airlines untuk membayar kompensasi total sebesar 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar, kepada keluarga para penumpang yang hilang dalam tragedi MH370 yang terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Putusan pengadilan Beijing itu, seperti dilansir Reuters dan dikutip dari detikcom, Selasa (9/12/2025), secara jelas memerintahkan maskapai Malaysia Airlines untuk membayarkan kompensasi sebesar lebih dari 2,9 juta Yuan, atau setara Rp 6,8 miliar, per kasus gugatan.

Putusan itu berlaku untuk delapan kasus, yang melibatkan delapan penumpang MH370 asal China, yang gugatannya ditangani oleh pengadilan Beijing.

Dengan demikian, total kompensasi yang harus dibayarkan oleh Malaysia Airlines mencapai total 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar.

Baca Juga:
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 47 gugatan hukum lainnya telah ditarik, setelah keluarga-keluarga penumpang mendapatkan penyelesaian kasus mereka di luar pengadilan dengan Malaysia Airlines dan cabang internasionalnya, Malaysia Airlines International.

Sebanyak 23 gugatan hukum lainnya masih dalam proses persidangan.

Pengadilan Beijing mengatakan bahwa kompensasi yang diputuskan pada Jumat (5/12) waktu setempat itu bertujuan untuk menutupi biaya pemakaman, tekanan emosional, dan kerugian-kerugian lainnya.

Maskapai Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan atas putusan tersebut.

Pesawat jenis Boeing 777 yang dioperasikan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH370 secara misterius menghilang dari radar pada 8 Maret 2014, saat mengudara dari Kuala Lumpur ke Beijing, Terdapat total 239 orang di dalam pesawat tersebut, dengan lebih dari 150 orang merupakan warga negara China.

Para penumpang lainnya merupakan warga negara Malaysia, Indonesia, dan Australia, serta warga negara India, Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Prancis.

Meskipun pencarian besar-besaran dalam sejarah penerbangan telah dilakukan, pesawat tersebut belum juga ditemukan hingga saat ini.

Kementerian Transportasi Malaysia mengatakan pada awal bulan ini bahwa pencarian MH370 akan dilanjutkan kembali pada 30 Desember mendatang. Pencarian ulang ini akan berlangsung selama 55 hari dan dilakukan di area-area target yang "dinilai memiliki probabilitas tertinggi" untuk menjadi lokasi pesawat tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jenderal Rusia Diduga Dalang Jatuhnya Malaysia Airlines MH17
Nasib Malaysia Airlines Ditinggal 3 CEO dalam 3 Tahun
Pesawat Malaysia Airlines Hard Landing di Soetta, Satu Ban Pecah
Pesawat Malaysia Airlines Turbulensi, Penumpang dan Kru Luka-luka
 Malaysia Airlines: Semua Pesawat Mendarat Sempurna di Tengah Badai di Arab
 WC Rusak, Malaysia Airlines Mendarat di India
komentar
beritaTerbaru