Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Raja Charles Dukung Proses Hukum atas Penangkapan Pangeran Andrew, Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan

Redaksi - Jumat, 20 Februari 2026 09:30 WIB
116 view
Raja Charles Dukung Proses Hukum atas Penangkapan Pangeran Andrew, Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan
AFP/ADRIAN DENNIS
Pangeran Andrew saat masih bertitel Duke of York (kiri) dan Raja Charles III setelah menghadiri misa pemakaman di Katedral Westminster, London, 16 September 2025.

Kepolisian Inggris dalam pernyataannya, seperti dilansir BBC dan AFP, menyebut penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor, sebagaimana dia dikenal sekarang, dilakukan terkait pelanggaran dalam jabatan publik ketika dia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.

"Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," demikian pernyataan Kepolisian Thames Valley, tanpa menyebutkan nama tersangka yang ditangkap.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Cek Dugaan Pelanggaran Jokowi Gratiskan Suramadu
MA Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua PN Timika
JPU Kejatisu Limpahkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Telekomunikasi dan Penyiaran ke PN Medan
Gubernur Papua Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pilkada
ICW Dukung DPRD Humbahas Segera Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran PLTMH Mega Power Mandiri
Tim Anies-Sandi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu DKI
komentar
beritaTerbaru