Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Gaji PNS di Singapura Naik Hingga 9 Persen

Redaksi - Selasa, 24 Februari 2026 18:06 WIB
129 view
Gaji PNS di Singapura Naik Hingga 9 Persen
Foto: (AFP via Getty Images/ROSLAN RAHMAN)
Ilustrasi Singapura

Singapura(harianSIB.com)

Pemerintah Singapura melalui Divisi Pelayanan Publik (PSD) mengumumkan kenaikan gaji bagi total 22.000 pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.

Penyesuaian upah ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus mendatang dengan besaran kenaikan berkisar antara dua hingga sembilan persen.

Dalam pernyataan resminya, PSD menjelaskan bahwa penyesuaian gaji ini mencakup para petugas di berbagai skema layanan.

Jabatan yang terdampak meliputi eksekutif manajemen, dukungan teknis, dukungan manajemen, dukungan korporat, skema dukungan operasional, serta skema terkait lainnya.

"Penyesuaian ini dilakukan untuk tetap sejalan dengan standar pasar dan memungkinkan layanan publik terus menarik serta mempertahankan talenta terbaik guna memberikan pelayanan maksimal bagi warga Singapura, di tengah tuntutan yang terus berkembang dan kompleksitas lingkungan global yang semakin meningkat," tulis pernyataan resmi tersebut dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/2/2026).

Pihak PSD merinci bahwa para pegawai yang berada dalam skema-skema tersebut menjalankan berbagai peran krusial dalam pemerintahan. Mereka mencakup petugas yang bertanggung jawab di bidang kebijakan dan perencanaan, administrasi, hingga sektor operasional.

Layanan Publik Singapura secara berkala memang melakukan peninjauan terhadap gaji pegawai dan menyesuaikannya jika diperlukan.

Langkah ini diambil untuk memastikan kompensasi yang diberikan secara luas tetap kompetitif dan setara dengan perkembangan upah di sektor swasta atau pasar tenaga kerja secara umum.

Skema layanan sipil yang terdampak tersebut terakhir kali mendapatkan revisi gaji pada tahun 2022. Sejak periode tersebut, tingkat gaji di pasar tenaga kerja terus mengalami peningkatan sehingga pemerintah merasa perlu untuk melakukan kalibrasi ulang terhadap pendapatan para pegawainya.

"Layanan Publik juga akan terus memperkuat apresiasi terhadap kinerja dan meningkatkan upaya untuk memberikan peluang karier serta pertumbuhan yang bermakna bagi para petugas," tambah pernyataan PSD menutup pengumuman tersebut. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru