Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Hukuman Pemerkosa Ditingkatkan dari Potong Rumput Jadi Penjara 15 Tahun

- Rabu, 15 April 2015 13:47 WIB
297 view
  Hukuman Pemerkosa Ditingkatkan dari Potong Rumput Jadi Penjara 15 Tahun
Nairobi (SIB)- Pengadilan di Kenya menghukum tiga pria karena kasus pemerkosaan brutal terhadap seorang anak sekolah. Pengadilan itu menaikkan hukuman awal mereka dari hanya potong rumput jadi mendekam di bui selama 15 tahun. Hukuman itu telah ditetapkan, Jumat (10/4) lalu. "Hukuman ini pasti punya efek riak ke seluruh negeri, dan mudah-mudahan terhadap kawasan pada umumnya," kata pengacara Kimberly Brown, dari kelompok aktivis Equality Now, yang mendukung siswi yang jadi korban.

Kemarahan di seluruh dunia terkait hukuman awal itu telah mendorong lebih dari 1,8 juta orang menandatangani petisi online guna menuntut keadilan.

Korban yang saat kejadian berusia 16 tahun, yang dikenal dengan nama samaran Liz, dilaporkan telah diserang, dipukuli, dan kemudian diperkosa oleh enam orang pria ketika ia pulang dari pemakaman kakeknya di Kenya barat pada Juni 2013. Gerombolan penyerang itu kemudian membuang dia, yang dalam kondisi perdarahan dan tidak sadarkan diri, di sebuah parit pembuangan limbah.

Dia menderita patah tulang belakang, yang disebabkan entah oleh pemukulan atau karena dilemparkan ke dalam parit, serta luka dalam serius akibat pemerkosaan itu.

Kasus tersebut menjadi berita utama dunia setelah diketahui bahwa tiga orang dari tersangka pemerkosa yang diidentifikasi Liz diperintahkan polisi untuk memotong rumput di sekitar kantor polisi sebagai hukuman.

Para tersangka lainnya kabur. Jaksa penuntut umum memerintahkan mereka ditangkap dan segera diseret ke pengadilan. Pemerkosaan merupakan sebuah masalah serius di Kenya, tetapi jarang ditanggapi serius oleh polisi, kata kelompok hak asasi. (AFP/kps/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru