Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Petani India Tewas Gantung Diri Saat Unjuk Rasa

- Jumat, 24 April 2015 15:57 WIB
190 view
Petani India Tewas Gantung Diri Saat Unjuk Rasa
New Delhi (SIB)- Seorang petani di New Delhi, India nekat gantung diri di tengah aksi unjuk rasa setempat. Aksi ini dilakukan sang petani sebagai bentuk protes atas kesulitan hidup yang dirasakannya dan sebagian besar warga di wilayah pedesaan India.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (23/4), aksi gantung diri ini nekat dilakukan karena si petani putus asa dengan kondisi hidupnya yang serba kekurangan. Empat orang memanjat pohon untuk menyelamatkan petani ini setelah melihatnya tergantung pada Rabu (22/4).

Namun sayangnya, petani ini sudah tak bernyawa ketika diturunkan dari pohon. Seorang fotografer Reuters yang ada di lokasi kejadian menuturkan, jasad petani ini berusaha diturunkan ke kerumunan orang yang menunggu di bawah pohon.

Petani yang tewas dalam insiden ini diketahui berasal dari wilayah Rajasthan. Media setempat melaporkan, pesan bunuh diri yang ditinggalkan petani ini menyebutkan bahwa dirinya mengalami kerugian besar setelah gagal panen. "Sangat sedih mendengar berita seorang petani tewas bunuh diri," ucap Menteri Dalam Negeri India, Rajnath Singh via akun Twitter-nya. Secara terpisah, Perdana Menteri India, Narendra Modi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga petani ini lewat Twitter. PM Modi menyebut kematian petani ini membuat sedih seluruh bangsa.

Beberapa minggu ini, belasan petani yang terjebak utang melakukan bunuh diri di India. Banyak pihak yang mengkritik PM Modi karena tidak berbuat banyak untuk meringankan beban masyarakat pedesaan, setelah panen rusak akibat hujan deras.

Para petani juga marah atas adanya rancangan undang-undang yang nantinya mempermudah sektor industri untuk membeli tanah pertanian, sehingga banyak petani yang khawatir jika mereka akan dipaksa untuk menjual tanah mereka. Unjuk rasa pada Rabu (22/4) digelar oleh partai oposisi, Aam Aadmi Party (AAP), untuk memprotes rancangan undang-undang tersebut. (Detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru