Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

MA India Cegah Pembebasan Pembunuh Rajiv Gandhi

- Jumat, 21 Februari 2014 14:11 WIB
268 view
 MA India Cegah Pembebasan Pembunuh Rajiv Gandhi
India (SIB)- Mahkamah Agung India mencegah pembebasan tiga orang yang dihukum karena terlibat pembunuhan mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi. MA mengatakan terdapat kesalahan prosedur terkait keputusan pemerintah negara bagian Tamil Nadu untuk membebaskan tiga terpidana itu.

Pemerintah federal India berupaya menghentikan pembebasan tiga orang dari tujuh terdakwa yang ditanyakan bersalah. Perdana Menteri Manmohan Singh mengatakan pembebasan mereka bertentangan dengan semua prinsip keadilan.

Tujuh terdakwa terkait dengan kelompok Sri Langka, Harimau Tamil. Pengadilan akan membuka kasus ini lagi pada tanggal 6 Maret. Rajiv Gandhi terbunuh dalam pemboman bunuh diri yang dilakukan seorang perempuan dalam kampanye pemilihan umum di Tamil Nadu pada 1991.

"Pembunuhan Shri (yang mulia) Rajiv Gandhi merupakan serangan terhadap nyawa India," kata PM Singh dalam satu pernyataan. "Tidak ada pemerintah atau partai yang harus lunak dalam memerangi terorisme," tambahnya. "Pembebasan pembunuh mantan PM India dan pemimpin besar kami, serta warga India lain, bertentangan dengan semua prinsip keadilan." tegasnya. Janda Rajiv Bandhi, Sonia, saat ini adalah presiden Partai Kongres yang memerintah di India.

Sebelumnya, Menteri besar negara bagian India memerintahkan pembebasan ketujuh narapidana terlibat persekongkolan pembunuhan mantan perdana menteri Rajiv Gandhi, yang berarti mereka dapat bebas dalam tiga hari. J. Jayalallitthaa, menteri besar Tamil Nadu, mengumumkan keputusan itu sehari setelah pengadilan penting negara itu mencabut hukuman mati terhadap tiga narapidana, yang dihukum karena terlibat pembunuhan Gandhi pada 1991.

"Dengan mempertimbangkan bahwa mereka telah mendekam dalam penjara lebih dari 23 tahun, kabinet memutuskan segera membebaskan Santhan, Murugan dan Perarivalan berdasarkan atas kekuasaan pemerintah negara itu," kata Jayalalithaa yang dikutip kantor berita Press Trust of India (PTI), setelah sidang kabinet mendadak.

Jajalalithaa, yang dikutip PTI mengatakan kasus-kasus itu akan dikirim ke pemerintah federal segera untuk memperoleh persetujuannya  bagi pembebasan itu seperti ketentuan yang berlaku, karena ketujuh narapidana itu semula dihukum oleh satu badan nasional. Pemerintahnya akan melakukan pembebasan mereka jika pemerintah federal yang dipimpin Kongres tidak menanggapinya dalam tiga hari, kata PTI. (BBC/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru