Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Suruh Kekasih Bunuh Istri, Pria AS Divonis Penjara Seumur Hidup

- Sabtu, 23 Mei 2015 18:08 WIB
246 view
Suruh Kekasih Bunuh Istri, Pria AS Divonis Penjara Seumur Hidup
New York (SIB)- Seorang pria Amerika Serikat diganjar hukuman penjara seumur hidup karena mengatur pembunuhan istrinya. Pria itu menyuruh kekasihnya untuk membunuh sang istri! Kashif Parvaiz (30), warga New York dinyatakan bersalah pada Februari lalu karena menyuruh kekasihnya untuk menembak istrinya hingga tewas dan melukai dirinya, supaya insiden itu terlihat seperti serangan acak.

Insiden itu terjadi saat Parvaiz dan istrinya tengah berjalan menyusuri jalanan di pinggiran New Jersey bersama anak mereka yang ditaruh di kereta bayi (stroller). Dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis, 21 Mei waktu setempat, Parvaiz divonis penjara seumur hidup.

"Pengadilan menjatuhkan hukuman yang berat yang tentunya dibenarkan oleh aksi mengerikan dan pengecut si terdakwa yang tidak menyesal," kata jaksa penuntut umum Fredric Knapp dalam statemen seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (21/5).

Istri terdakwa, Nazish Noorani (27) tewas ditembak pada 16 Agustus 2011 saat sedang berjalan bersama terdakwa dan putra mereka yang baru berumur 2 tahun di Boonton, New Jersey. Parvaiz dan Noorani memiliki dua anak.

Kekasih Parvaiz, Antoinette Stephen mengaku bersalah atas pembunuhan itu pada Mei 2013 dan bersaksi melawan Parvaiz di persidangan pria itu. Parvaiz dinyatakan bersalah di Pengadilan Tinggi Morris County atas beberapa dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, konspirasi dan membahayakan anak. Atas putusan ini, Parvaiz menyatakan akan mengajukan banding. (Detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru