Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Singapura Desak RI Berbagi Bukti Soal Pembakaran Hutan

- Senin, 03 Maret 2014 21:22 WIB
382 view
Singapura Desak RI Berbagi Bukti Soal Pembakaran Hutan
Singapura (SIB)- Pemerintah Singapura, melalui Kementerian Luar Negeri, kembali menyampaikan seruan kepada RI untuk berbagi bukti terkait keterlibatan perusahaan Singapura atau warga mereka yang membuka lahan secara ilegal di Indonesia. Pernyataan Kemenlu Singapura ini merupakan respons dari pernyataan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, pada 27 Februari 2014. Saat itu, Agung menyebut, pelaku pembakaran hutan dalam kurun 2013-2014, ada yang berasal dari Singapura dan Malaysia.

Dilansir dari stasiun berita Channel News Asia, Sabtu 1 Maret 2014, Kemenlu Negeri Singa serius menanggapi tuduhan yang disampaikan oleh Agung Laksono tersebut. Bila ada bukti yang kredibel soal keterlibatan perusahaan atau warga negara Singapura, Pemerintah Negeri Singa berniat menempuh langkah selanjutnya terhadap oknum itu. Langkah tegas itu tidak pandang bulu, baik perusahaan atau individu.

Kemenlu Singapura kembali mendesak Pemerintah RI untuk mengambil langkah dan penegakkan hukum yang diperlukan terhadap perusahaan atau individu yang bersalah, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Mereka menyebut, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah RI untuk menegakkan hukum terhadap oknum-oknum yang telah melakukan pembukaan lahan secara ilegal dan menciptakan kabut asap. Kemenlu Singapura juga mengaku sudah tahu soal keadaan darurat yang diberlakukan di Provinsi Kepulauan Riau, karena kabut yang terus muncul akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang masih terus berlangsung di sana. Selain di Riau, titik kebakaran hutan juga terlihat di tempat lain di Pulau Sumatera. Pemerintah Negeri Singa berharap kebakaran akan segera diatasi untuk mencegah kabut asap menyebar hingga ke negara lainnya.

Kondisi kabut asap di Provinsi Riau kian memprihatinkan. Pemda akhirnya menerbitkan surat tanggap darurat penanganan bencana kabut asap mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2014. Dampak pembakaran lahan dan hutan di Riau telah menyebabkan bencana asap, beberapa minggu terakhir. Jarak pandang kurang dari 1 kilometer. Menurut Agung, kebakaran hutan di Riau pada tahun 2014 juga disebabkan ulah manusia. Dia mendasarkan tudingan itu pada data dari tahun 2013 sudah ada 41 tindakan hukum terkait kebakaran hutan di Riau. Sebanyak 25 tersangka merupakan pengelola perusahaan kelapa sawit. (vivanews/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru