Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Parlemen Tunisia Setujui UU Baru Anti-teror

- Minggu, 26 Juli 2015 20:05 WIB
185 view
Parlemen Tunisia Setujui UU Baru Anti-teror
Tunis (SIB)- Parlemen Tunisia menyetujui Undang-Undang (UU) baru "anti-teror" untuk menambah kekuatan dalam menghadapi kelompok garis keras setelah serangan mematikan oleh kelompok Negara Islam (IS).

Undang-undang tersebut disetujui setelah tiga hari perdebatan oleh 174 anggota parlemen dengan sepuluh suara abstain dan tidak ada suara menolak, kata hitungan AFP.

Ketua Parlemen Mohamed Ennaceur mengatakan bahwa pengesahan undang-undang itu adalah saat "bersejarah" dan mengatakan akan "meyakinkan" warga Tunisia.

Undang-undang baru tersebut disahkan setelah seorang pria bersenjata membantai 38 wisatawan di pantai Tunisia dalam serangan pada 26 Juni.

Pada Maret, serangan juga terjadi terhadap museum Bardo di ibu kota, Tunis, yang juga dilakukan IS dan menyebabkan 21 wisatawan tewas.

UU baru tersebut juga secara luas didukung oleh partai-partai sekuler dan Islam, namun sangat dikritik oleh masyarakat sipil dan LSM.

Pengkritik mengutuk fakta UU yang membawa kembali hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran setelah adanya moratorium pada seperempat abad yang lalu terkait eksekusi mati.

Mereka juga mempertanyakan kekuatan UU tersebut karena memungkinkan otoritas untuk menahan para tersangka selama 15 hari tanpa akses ke pengacara atau belum melewati proses pengadilan.

UU tersebut juga akan membuat lebih mudah bagi para penyidik untuk melakukan penyadapan melalui telepon dan membentuk opini publik agar para pelaku terorisme bisa dipenjarakan.

Terkait adanya UU tersebut, kelompok advokasi menggambarkannya sebagai kekejaman dan mengatakan bahwa definisi hukum kejahatan teroris terlalu samar dan gagal untuk melindungi hak-hak terdakwa yang memadai dan dapat merusak kebebasan. (Ant/AFP/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru