Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Mahathir Serukan Mosi Tak Percaya Lengserkan PM Najib

* KPK Malaysia Tidak Dilibatkan Selidiki Skandal 1MDB
- Sabtu, 22 Agustus 2015 14:30 WIB
216 view
Mahathir Serukan Mosi Tak Percaya Lengserkan PM Najib
Kuala Lumpur (SIB)- Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyerukan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Najib Razak. Mahathir menyebut cara ini legal untuk melengserkan PM Najib yang terseret skandal korupsi 1MDB. Alasan Mahathir menyerukan mosi tidak percaya karena, menurutnya, PM Najib sengaja membuat anggota parlemen berutang budi padanya dengan memberikan posisi-posisi menguntungkan dalam pemerintahan. Dengan kondisi ini, PM Najib tentu akan mendapat dukungan parlemen.

"Mosi tidak percaya diperlukan sekarang karena Najib telah membuat anggota parlemen dari Barisan Nasional berutang kepadanya, dengan memberikan mereka posisi-posisi yang menguntungkan dalam pemerintahan," tutur Mahathir dalam blognya, seperti dilansir Reuters, Jumat (21/8). "Bahkan mereka yang awalnya datang kepada saya mengeluhkan pemerintahan Najib, setelah diberi jabatan di pemerintahan, sekarang mengubah posisi mereka," sindir Mahathir yang berusia 90 tahun ini.

Barisan Nasional (BN) merupakan koalisi pemerintahan yang dipimpin oleh PM Najib, yang mendominasi parlemen Malaysia saat ini. Dengan adanya mosi tidak percaya, maka pemerintahan harus mengundurkan diri, atau membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan umum yang baru. PM Najib yang terseret skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), mencopot Wakil Perdana Menteri Muhyiddin Yassin karena mengkritiknya, dan mengganti Jaksa Agung serta memindahkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam penyelidikan 1MDB.

Mahathir yang awalnya menjadi pendukung PM Najib, berbalik menjadi pengkritik paling keras dan bahkan menyerukan PM Najib untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Tahun lalu, Mahathir yang masih menjadi tokoh berpengaruh di Malaysia ini, menarik dukungan dari PM Najib setelah koalisi BN meraih lebih sedikit suara dalam pemilu tahun 2013.

KPK Tidak Dilibatkan

Kantor Jaksa Agung Malaysia telah membentuk satuan tugas gabungan yang baru untuk menyelidiki skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Namun Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) tidak dilibatkan. Satuan tugas yang baru terdiri atas Bank Sentral Malaysia, Dewan Jaksa Agung, Kepolisian Malaysia, Departemen Bea Cukai dan Badan Pendapatan Negara. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Komisioner MACC, Mohd Shukri Abdul dalam wawancara dengan surat kabar lokal, Sin Chew Daily dan dilansir Reuters, Jumat (21/8).

Dalam wawancara ini, Shukri menyatakan MACC akan tetap melanjutkan penyelidikan independen terhadap 1MDB. Shukri juga memberi tanggapan santai soal tidak disertakannya MACC dalam satuan tugas gabungan yang baru. "Bukan masalah," ucap Shukri.

Perwakilan kantor Jaksa Agung Malaysia menolak untuk mengomentari hal ini. Sedangkan pihak Bank Sentral Malaysia tidak bisa dimintai komentar. Satuan tugas gabungan yang menyelidiki 1MDB sebelumnya menyertakan MACC di dalamnya. Namun satuan tugas ini dibubarkan usai Kantor Jaksa Agung Malaysia menyatakan tim ini tidak lagi diperlukan.

Penyelidikan 1MDB juga terkait laporan media Amerika Serikat, Wall Street Journal (WSJ) pada Juli yang menyebut penyidik menemukan aliran dana hingga US$ 700 juta atau setara Rp 9,3 triliun ke rekening pribadi Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Laporan WSJ ini belum bisa dikonfirmasi.

Beberapa waktu lalu, MACC telah mengumumkan bahwa aliran dana yang masuk ke rekening pribadi PM Najib merupakan donasi dari Timur Tengah. Pada 3 Agustus lalu, MACC menyatakan pihaknya akan meminta PM Najib menjelaskan soal alasan donasi itu ditransfer ke rekening pribadinya. Namun PM Najib, yang menjabat pemimpin Dewan Penasihat 1MDB, menegaskan dirinya tidak pernah mengambil uang negara untuk keuntungan pribadi. (Rtr/dtc/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru