Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Ribuan Warga Inggris Serukan Penangkapan Netanyahu

* Guru Mogok Kerja, Ribuan Siswa di Jalur Gaza Telantar
- Rabu, 26 Agustus 2015 10:35 WIB
230 view
Ribuan Warga Inggris Serukan Penangkapan Netanyahu
London (SIB)- Sekitar 80 ribu warga Inggris telah menandatangani petisi yang menyerukan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang. Petisi ini muncul menjelang kunjungan Netanyahu ke London, Inggris bulan depan. Petisi ini diluncurkan awal bulan ini oleh warga Inggris, Damian Moran dan diposting di situs pemerintah Inggris.

"Di bawah hukum internasional, dia (Netanyahu) harus ditangkap atas kejahatan perang setibanya di Inggris, atas pembantaian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014," tulis Moran mengenai operasi militer Israel selama 50 hari di Gaza pada tahun lalu. Jika jumlah penanda tangan petisi ini mencapai 100 ribu orang, maka petisi ini bisa dipertimbangkan untuk dibahas dalam sidang parlemen Inggris. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (25/8).

Namun kepada media lokal, Moran menyampaikan keraguannya bahwa petisi ini akan bisa masuk ke parlemen, mengingat dekatnya hubungan antara pemerintah Israel dan Inggris. Pemerintah Inggris memberikan tanggapan atas petisi warganya ini. "Kami mengakui bahwa konflik di Gaza tahun lalu menelan korban yang mengerikan," demikian statemen pemerintah Inggris.

"Namun Perdana Menteri (David Cameron) sangat jelas mengenai pengakuan Inggris akan hak Israel untuk mengambil tindakan semestinya guna mempertahankan dirinya, dalam batasa-batasan hukum kemanusiaan internasional," demikian pernyataan pemerintah Inggris. Israel melancarkan aksi militer terhadap militan Hamas di wilayah Jalur Gaza pada 8 Juli 2014 lalu. Operasi yang berlangsung selama 50 hari itu menewaskan lebih dari 2 ribu warga Palestina dan 66 tentara Israel.

Sementara dari Jalur Gaza dilaporkan lebih dari 200 ribu anak-anak di Gaza tidak bisa masuk sekolah di tahun ajaran baru yang dimulai Senin (23/8) waktu setempat. Penyebabnya, para guru dan staf menggelar unjuk rasa karena badan PBB yang mempekerjakan mereka, mengalami masalah keuangan. 

Ribuan guru, asisten dan staf administrasi mogok kerja dan berunjuk rasa di depan markas UNRWA atau Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Gaza. Unjuk rasa ini digelar dengan risiko beberapa pekerja kehilangan pekerjaannya karena kesulitan keuangan. Serikat staf UNRWA di Jalur Gaza semakin mengalami kesulitan keuangan setelah dilanda tiga kali konflik dalam enam tahun terakhir, ditambah dengan adanya blokade Israel dan krisis ekonomi.

Data PBB mencatat, dari populasi 1,8 juta jiwa di Gaza, sekitar 1,26 juta jiwa merupakan pengungsi. UNRWA mengawasi pendidikan bagi sebagian besar anak-anak di Gaza, yang jumlahnya mencapai sekitar 225 ribu anak-anak di 245 sekolah.

Puluhan sekolah di Gaza telah rusak akibat konflik antara militan Palestina dengan Israel. UNRWA yang didanai oleh negara-negara anggota PBB, terus berjuang menghadapi kesulitan keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

UNRWA mencetuskan kemungkinan tertundanya awal ajaran baru akibat masalah ini. Kemudian beberapa staf juga terpaksa dirumahkan selama setahun karena kurangnya kontribusi dana dari donatur internasional. Namun para staf dan guru meminta semua usulan itu digugurkan seluruhnya.

Sementara itu di Tepi Barat, wilayah Palestina lainnya, anak-anak mulai kembali ke sekolah setelah libur panjang. Kegiatan belajar-mengajar dimulai bersamaan dengan upacara mengenang bayi berumur 18 bulan dan ayahnya, yang tewas dalam aksi pembakaran oleh ekstremis Yahudi bulan lalu.
HUKUM MATA-MATA ISRAEL

Pengadilan militer Hamas di wilayah Jalur Gaza menjatuhkan hukuman mati pada seorang warga Palestina karena memberikan informasi kepada Israel. Menurut sumber kehakiman, informasi itu telah menyebabkan beberapa warga Palestina tewas. Tak ada keterangan lebih detail mengenai dakwaan terhadap pria Palestina berinisial N.A tersebut. Juga tak disebutkan kapan eksekusi mati akan dilakukan terhadap pria berumur 28 tahun itu.

Menurut Pusat HAM Palestina, sebanyak 157 orang telah divonis mati di wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak terbentuknya Otoritas Palestina pada tahun 1994. Dari jumlah itu, 32 orang telah dieksekusi, termasuk 30 orang di Jalur Gaza. Secara teori, semua perintah eksekusi harus lebih dulu mendapat persetujuan Presiden Palestina Mahmud Abbas sebelum terlaksana. Namun kelompok Hamas kini tak lagi mengakui legitimasi Abbas.

Di Gaza, selain hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan, Hamas juga melakukan eksekusi kilat bagi mereka yang bekerja sama dengan Israel. Eksekusi tersebut kadang-kadang dilakukan di tempat-tempat umum. Sesuai Undang-Undang Palestina, para pembunuh, pengedar narkoba dan mereka yang bekerja sama dengan Israel, bisa terancam hukuman mati. (Detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru