Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Putri Presiden Uzbekistan Diperiksa Terkait Pencucian Uang

- Jumat, 14 Maret 2014 16:32 WIB
264 view
Putri Presiden Uzbekistan Diperiksa Terkait Pencucian Uang
Bern (SIB)- Kejaksaan Agung Swiss, Rabu (12/3/2014), membuka proses investigasi kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Gulnara Karimova (41), putri sulung presiden Uzbekistan. Dalam pernyataan resminya, kejaksaan Swiss mengatakan Gulnara Karimova kini diselidiki terkait kasus yang melibatkan empat warga Uzbekisktan yang memiliki keterkaitan dengannya.

Pihak kejaksaan menambahlan bahwa Gulnara sudah diselidiki sejak September 2013 dan vila mewahnya di Cologny di pinggiran kota Geneva sudah digeledah polisi, beberapa pekan setelah kekebalan diplomatiknya dicabut. Gulnara diyakini sudah meninggalkan Geneva sejak jabatannya sebagai duta besar Uzbekistan untuk PBB di kota itu berakhir. Saat itu pula kekebalan diplomatik Gulnara dicabut.

Jaksa Agung Swiss Michael Luber kepada harian Le Temps mengatakan investigasi terhadap Gulnara awalnya terganjal karena status kekebalan diplomatiknya. Sebagai bagian dari investigasi, pemerintah Swiss telah membekukan uang sebesar 910 juta dolar AS atau sekitar Rp 10,4 triliun, meski asal uang tersebut belum diketahui pasti. Penyelidikan aparat Swiss ini meliputi kegiatan bisnis sebuah perusahaan telekomunikasi Swedia, TeliaSonera.

Dalam sebuah laporan televisi pada 2012, perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki pemerintah Swedia ini dituding memberikan uang sebesar 300 juta dolar AS kepada anak perusahaannya Takilant, untuk mendapatkan hak layanan 3G di Uzbekistan.

Meski TeliaSonera membantah telah melakukan pelanggaran hukum, kasus ini sudah ditangani kejaksaan agung Swedia. Pemerintah Swiss tidak menyebut TeliaSonera dalam pernyataannya namun mengatakan aparat Swedia juga terlibat dalam penyelidikan kasus yang melibatkan kegiatan bisnis sebuah perusahaan Swedia di Uzbekistan.

(BBC)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru