Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

China Anggap RUU Keamanan Jepang Membahayakan

- Senin, 21 September 2015 15:04 WIB
333 view
China Anggap RUU Keamanan Jepang Membahayakan
Beijing (SIB)- Perluasan peran militer Jepang di luar negeri menurut China membahayakan bagi perdamaian di kawasan. Melalui Kementerian Pertahanannya, China mengatakan bahwa Jepang harus belajar dari masa lalu. Seperti dilansir BBC, Sabtu (19/9), RUU keamanan yang baru disahkan memungkinkan pengiriman pasukan militer Jepang ke luar negeri untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun. Ketegangan antara Jepang dan China telah meningkat beberapa bulan terakhir.
Pasukan Jepang di luar negeri selama ini hanya terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Article 9 dalam konstitusi Jepang mengatakan: “Bercita-cita tulus untuk sebuah perdamaian internasional berdasarkan keadilan dan ketertiban, rakyat Jepang selamanya meninggalkan perang sebagai hak berdaulat bangsa dan ancaman atau penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan sengketa internasional.”

Ketegangan dipicu oleh klaim pulau yang sama yaitu Senkaku. Korea Selatan yang saat ini bersitegang dengan Jepang juga menentang RUU keamanan ini. Korea Selatan telah memperingatkan Jepang untuk tidak menjalankan RUU baru tanpa persetujuan negara tetangga. Sesuai RUU tersebut, militer Jepang yang dikenal sebagai Self-Defense Forces akan memiliki opsi untuk ikut berperang melindungi sekutu-sekutu seperti Amerika Serikat.

Meskipun tak ada ancaman langsung bagi negara Jepang atau rakyatnya. Amerika dan Inggris menyambut baik RUU keamanan ini. Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond mengatakan bahwa dengan RUU ini, Jepang akan semakin aktif dalam menjaga perdamaian.

Perdana Menteri Shinzo Abe berupaya keras untuk meloloskan RUU tersebut sebelum libur tiga hari pada pekan depan. RUU ini telah membuat anjloknya popularitas Abe. Sebab menurut sejumlah polling, kebanyakan warga Jepang menentang RUU tersebut.

Partai penguasa. Partai Demokratik Liberal, kini mendesak agar majelis tinggi perwakilan rakyat mengesahkan undang-undang perubahan peran militer sebelum dimulainya hari libur 5 hari pada Sabtu depan. Pada saat itulah diperkirakan gelombang demonstrasi besar akan muncul.

Partai Abe kini memang menguasai sebagian besar kursi majelis tinggi. Namun demikian sejumlah partai oposisi tengah menyerahkan mosi tidak percaya di majelis rendah untuk menghalangi voting undang-undang militer baru. Namun, mosi tersebut kalah oleh suara mayoritas. Undang-undang yang akan merevisi larangan pertahanan diri kolektif atau membela negara sahabat yang terkena serangan itu akan dibahas dalam sidang paripurna setelah disahkan oleh panel majelis tinggi.
Sejumlah pengamat mengatakan, rancangan undang-undang militer yang baru merupakan penghinaan terhadap UUD Jepang yang cinta damai. Abe juga dinilai telah menggunakan cara otoriter dalam mendorong pengesahan. "Isi, proses, dan doktrin dari rancangan undang-undang pertahanan ini berisiko mengubah jalur yang telah kami lalui selama 70 tahun terakhir sebagai negara damai dan demokratis," kata tokoh dari oposisi Partai Demokrat, Yukio Edano.

Salah satu implikasi dari warisan masa Perang Dunia II atas sejarah kelam militerisme Jepang adalah negara itu tidak memiliki angkatan perang atau angkatan bersenjata, melainkan Pasukan Bela Diri Jepang. Pada faktanya, Jepang sebenarnya memiliki kemampuan secara mandiri membuat sistem persenjataan yang modern, termasuk meluncurkan kapal perang penjelajah kelas Hyuga, yang lebih mirip dan berkemampuan sebagai "kapal induk mini". (Detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru