Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Mesir Komit Hormati Kebebasan Beragama dan HAM

- Senin, 17 Maret 2014 12:09 WIB
321 view
 Mesir Komit Hormati Kebebasan Beragama dan HAM
Kairo (SIB)- Utusan Khusus Mesir untuk PBB di Jenewa, Dubes Waleed Abdel Nasser, menegaskan bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk menghormati kebebasan beragama dan hak asasi manusia. "Pemerintah Mesir berkewajiban menghormati kebebasan beragama dan hak asasi manusia karena sikap itu tercantum dalam udang-undang dasar," kata Abdel Nasser yang membacakan pernyataan Mesir dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa seperti dikutip Kantor Berita Mesir, MENA, Sabtu.

Menurut Abdel Nasser, Pemerintah Mesir sedang intensif melakukan upaya untuk mencegah pelecehan terhadap agama dalam bentuk apapun termasuk memberantas tindakan terorisme atas nama agama.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Mesir pada Kamis (13/3) memanggil sejumlah duta besar negara-negara Eropa di Kairo untuk menyampaikan protes atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Mesir. Pemanggilan Dubes Eropa tersebut terkait dengan penandatanganan sejumlah perwakilan negara-negara Eropa di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa dalam pernyataan yang mengecam pelanggaran hak-hak asasi manusia di Mesir.

Penandatanganan pernyataan kecaman terhadap Mesir itu dilakukan pekan lalu oleh perwakilan dari 28 negara dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB mencakup antara lain Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Jerman. Pernyataan juga mengecam penggunaan kekuatan tentara dan polisi untuk menumpas anggota Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Moursi. Amnesti Internasional mencatat penindasan itu menewaskan lebih dari 1.400 orang sejak penggulingan Moursi pada Juli tahun silam. Pada Desember lalu, pemerintah transisi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi terlarang.

Mesir Sindir Larangan Saudi Soal Nama Bayi

Larangan Arab Saudi untuk pemberian nama tertentu kepada bayi warga setempat yang baru lahir, termasuk nama Abdel Nasser, menjadi perbincangan hangat di Mesir, terutama di jejaring sosial. Pasalnya, dari 50 nama dalam daftar larangan itu juga mencakup nama Abdel Nasser, yang oleh masyarakat Mesir dirujuk pada nama besar mendiang Gamal Abdel Nasser, Pemimpin Besar Revolusi Mesir tahun 1952.

"Terlepas dari larangan itu, banyak warga Mesir bangga menggunakan nama itu untuk anak-anak mereka termasuk nama saya sendiri," kata Maghdah Abdel Nasser dalam dialog interaktif dengan jaringan televisi Nile TV, Sabtu.

Mohamed Abdel Fatah menilai aneh pelarangan nama itu karena banyak pengikut Hizbul Nasr (Partai Nasser) di Mesir mendukung sikap Arab Saudi yang menggolongkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi terlarang. "Apa pandangan kalian, Hizbul Nasr atas peralangan Arab Saudi itu," tulis Abdel Fatah di Twitter. Pandangan senada diutarakan Ehab Eltorky di twitter. "Apa artinya pelarangan itu? Saya tak faham," tulisnya.

Pengamat sosial Ehab Sameer mensinyalir larangan nama Abdel Nasser itu kemungkinan terkait dengan ketidak-senangan atas Revolusi 1952 di Mesir yang menggulingkan Raja Farouk. "Di masa awal Revolusi Arab Saudi memang mengecam keras penggulingan Raja Farouk, meskipun belakangan Nasser menjalin hubungan baik dengan Riyadh," katanya.

Sindiran warga Mesir itu terkait dengan penetapan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang melarang 50 nama untuk diberikan kepada bayi yang baru lahir di negara itu. Tidak ada penjelasan rinci mengenai masing-masing 50 nama yang dilarang itu, namun disinyalir mengandung ketersinggungan keluarga kerajaan, penghormatan terhadap Islam dan nama-nama asing yang dinilai tidak sesuai dengan budaya setempat.

Ke-50 nama yang tersebut adalah Malak, Abdul Aati, Abdul Naser, Abdul Musleh, Nabi, Nabiyyah, Amir, Sumuw, Al Mamlakah, Malikah, Al Mamlaka, Tabarak, Nardin, Maya, Linda, Randa, Basmalah, Tulin, Aram, Narij, Rital, Sandy, Rama. Talin, Ilan, Alice, Inar, Loren, Maliktina, Larin, Kibrial, Lauren, Binyamin, Naris, Yara, Sitav, Ilin, Poland, Tilaj, Barrah, Abdul Nabi, Abdul Rasul, Jibril, Abdul Muin, Abrar, Malak, Iman, Bayan, Basil, dan Rilam. (MENA/Ant/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru