Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Setelah 25 Tahun Dijatuhi Vonis Mati, Pria AS Akhirnya Disuntik Mati

- Sabtu, 22 Maret 2014 12:29 WIB
289 view
Setelah 25 Tahun Dijatuhi Vonis Mati, Pria AS Akhirnya Disuntik Mati
Florida (SIB)- Seorang pria Amerika Serikat dieksekusi mati di Florida, AS setelah menerima vonis mati 25 tahun lalu. Napi berumur 55 tahun itu dihukum mati atas pembunuhan dua wanita rekan kerjanya. Robert Henry dinyatakan meninggal setelah disuntik mati pada Kamis (20/3) pukul 18.16 waktu setempat. Demikian disampaikan Lembaga Pemasyarakatan Florida seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (21/3/2014).

Henry divonis mati atas pembunuhan Phyllis Harris (53) dan Janet Thermidor (35) pada November 1987 silam di toko tekstil tempat ketiganya bekerja. Henry memukuli kedua wanita tersebut dengan martil sebelum membakar mereka hidup-hidup.

Harris ditemukan tewas di tempat kejadian namun Thermidor masih hidup saat ditemukan petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi. Akan tetapi Thermidor meninggal keesokan harinya setelah sempat mengungkapkan Henry sebagai pelaku.

Ketika ditangkap, Henry awalnya sempat membantah semua tuduhan. Namun akhirnya pria tersebut mengakui kejahatan tersebut. Henry merupakan terpidana mati ke-12 yang dieksekusi tahun ini di Amerika Serikat atau keempat di negara bagian Florida. (Detikcom/f)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru