Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 September 2026

Pasangan Pakistan Bunuh Putrinya yang Berhubungan Seks Sebelum Nikah

- Kamis, 03 Desember 2015 12:32 WIB
248 view
Pasangan Pakistan Bunuh Putrinya yang Berhubungan Seks Sebelum Nikah
Berlin (SIB)- Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara kepada pasangan suami istri asal Pakistan atas pembunuhan putri mereka. Pembunuhan itu dilakukan dengan dalih melindungi kehormatan keluarga. Pasangan tersebut membunuh anak perempuan mereka yang berumur 19 tahun karena melakukan hubungan seks sebelum menikah. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (2/12).

Dalam persidangan yang digelar di kota Darmstadt, Jerman barat, Selasa (1/12) waktu setempat, ayah dan ibu korban dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sang ayah yang berumur 52 tahun dinyatakan bersalah atas tindakan mencekik putrinya hingga tewas. Sementara sang ibu yang berusia 41 tahun juga dipenjara karena ikut terlibat dalam pembunuhan itu.

Di persidangan terungkap, suami istri tersebut tega membunuh putri mereka pada Januari lalu karena dia ketahuan melakukan hubungan seks di luar nikah. Pasangan konservatif muslim tersebut berdalih bahwa pembunuhan itu dilakukan demi menjaga martabat keluarga yang tercoreng akibat perbuatan korban. Dengan vonis ini, pasangan tersebut baru akan bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun. (AFP/dtc/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru