Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 September 2026

Badan Antikorupsi Malaysia Periksa PM Razak

- Minggu, 06 Desember 2015 16:11 WIB
85 view
Badan Antikorupsi Malaysia Periksa PM Razak
Kuala Lumpur (SIB)- Badan antikorusi Malaysia, Sabtu (5/12), menanyai Perdana Menteri Najib Razak terkait penyelidikan atas aliran dana senilai total 2,6 miliar ringgit (sekitar Rp 8,4 triliun) ke rekening-rekening banknya. Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) menyatakan Najib bersikap kooperatif saat ditanyai selama sekitar 2,5 jam. Tidak disebutkan lebih detail mengenai pertemuan tersebut. Sebelumnya pada Kamis (3/12), MACC menyatakan akan mencatat pernyataan Najib terkait penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi yang terjadi di 1MDB dan anak perusahaannya, SRC International.

Nama Najib dikait-kaitkan dalam skandal penggelapan dana sejak Juli lalu. Yakni, ketika media Amerika Serikat, Wall Street Journal melaporkan bahwa para penyidik yang menyelidiki skandal keuangan badan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menemukan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke beberapa rekening bank Najib. Kubu oposisi telah menyerukan Najib untuk mengundurkan diri karena dirinya tak bisa menjelaskan secara lengkap darimana uang tersebut berasal atau mengapa dikirimkan untuknya.

Najib yang menjadi ketua dewan penasihat 1MDB, membantah dirinya mengambil uang untuk kepentingan pribadi. MACC sebelumnya menyatakan, uang tersebut merupakan donasi politik dari seorang donatur Timur Tengah yang tak disebut identitasnya. Lembaga 1MDB juga sedang diselidiki oleh lembaga penegak hukum di Swiss, Hong Kong dan Amerika Serikat.

Pemerintahan Najib telah menyampaikan ulang penjelasan MACC tersebut di depan parlemen. Namun banyak warga Malaysia, bukan hanya pihak oposisi, tetap tidak puas dengan jawaban tersebut. Terlebih lagi karena Najib tidak mengambil langkah hukum terhadap Wall Street Journal yang telah memuat pemberitaan buruk mengenai dirinya. (Detikcom/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru