Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Paksa Balitanya Kendarai Motor dan Tewas Terjatuh, Seorang Ibu Dipenjara 8 Tahun

- Kamis, 03 April 2014 12:18 WIB
227 view
 Paksa Balitanya Kendarai Motor dan Tewas Terjatuh, Seorang Ibu Dipenjara 8 Tahun
Australia (SIB)- Ashlee Jean Polkinghorne, seorang ibu muda asal Australia Selatan, dijatuhi hukuman penjara karena memaksa anaknya yang berusia 4 tahun mengendarai motor kemudian terjatuh dan meninggal dunia. Anak perempuan yang ketakutan tersebut berulang-ulang dipaksa oleh ibunya sendiri untuk mencoba mengendarai sepeda motor. Parahnya lagi, sang ibu ini merekam aksi anaknya itu yang tak lama kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Polkinghorne dan pasangannya Robert McPartland dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung Australia Selatan. Polkinghorne dijatuhi hukuman 8 tahun penjara sedang McPartland 7 tahun penjara. Chloe, nama anak kecil yang tak berdosa itu, berulang-ulang disuruh oleh ibunya menaiki motor seberat 50 kg itu di halaman belakang rumah mereka di daerah Ingle Farm, Januari 2012.

Dalam persidangan terungkap, akibat terjatuh dari motor, Chloe menderita cedera berat dan anggota keluarga lainnya menyatakan bahkan tak bisa lagi mengenali wajah Chloe akibat luka-luka yang dialaminya. Terungkap dalam persidangan, baik McPartland maupun Polkinghorne justru terpingkal-pingkal ketawa saat Chloe terjatuh. Menurut Hakim Kelly yang mengadili kasus ini, Polkinghorne justru lebih membiarkan anaknya tewas daripada bertindak sebagai orangtua yang bertanggung jawab.

Hakim Kelly mengatakan, pasangan ini bukannya memanggil ambulans saat kejadian, malah justru memposting kejadian ini ke media sosial. Pasangan ini baru meminta tolong delapan jam setelah kejadian justru di saat anak mereka sudah tidak bernafas lagi. Para pengunjung sidang bersorak ketika hakim menjatuhkan vonisnya dan salah seorang berteriak, "Sekarang kamu tahu bagaimana rasanya saat Chloe terjatuh". (ABCAustralia/q)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru