Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Demo Tuntut Hak Normatif

Buruh PT Girvi Mas Minta Upah Dibayar Sesuai UMSK 2016

- Sabtu, 09 April 2016 19:18 WIB
269 view
Medan (SIB)- Puluhan buruh PT Girvi Mas tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provsu berunjuk rasa di Mapoldasu, menolak PHK sepihak yang dilakukan perusahaan, Jumat (8/4).

 Dalam orasinya, massa menyebutkan, PHK terhadap Ketua PUK SPAI FSPMI PT Girvi Mas, karena aksi resmi mogok kerja tertanggal 15 Maret 2016, dengan tuntutan agar PT Girvi Mas memenuhi semua hak normatif pekerja yang hingga kini belum dilaksanakan.

 â€œHal ini jelas mengindikasikan pengusaha PT Girvi Mas melakukan pemberangusan kebebasan berserikat, yang bertentangan dengan ketentuan UU No 21 tahun 2000,” ujar Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI PT Girvi Mas, Ima Berlianida Sianturi.

 Massa meminta, perusahaan membayar upah tepat waktu dan sesuai UMSK 2016. Mereka juga meminta polisi mengusut dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pengusaha yang sudah menunggak selama 15 bulan terakhir.

“Hapus sistem kerja outsourching di PT Girvi Mas, berikan cuti sesuai undang-undang yang berlaku, berikan kebebasaan berserikat, buktikan kepailitan PT Girvi Mas oleh akuntan publik dan hadirkan pengusaha Jony Bastian sebagai pengusaha utama PT Girvi Mas,” teriak massa.

 Setelah beberapa saat berorasi, aspirasi massa ditanggapi staf Humas Poldasu Kompol Rasmaju Sinuraya. Kepada massa, Sinuraya berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan. Setelah mendengar penjelasan Sinuraya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, massa FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), unjukrasa di depan perusahaan menyampaikan tuntutan mereka.

Beberapa saat berunjuk rasa, buruh pabrik yang memproduksi sepatu sport itu, berjalan kaki mendatangi Mapoldasu.(A16/A23/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Tim PKK Simalungun Bagi Takjil

Tim PKK Simalungun Bagi Takjil

Simalungun(harianSIB.com)Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalung