Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 September 2025

50-an Massa Demo Polres Nias Minta 8 "Aktivis PLN" Dilepas

- Rabu, 13 April 2016 18:57 WIB
763 view
50-an Massa Demo Polres Nias Minta 8
SIB/ Riswan H Gultom
DESAK : 10 perwakilan massa dari mahasiswa dan masyarakat mendesak Kapolres Nias melepas 8 tersangka demo PLN. Selasa (12/4)
Gunungsitoli (SIB)- Sekitar 50 an massa demo mendesak Kapolres Nias segera melepas 8 aktifis yang ditahan karena unjuk rasa PLN dua minggu lalu, Selasa (12/4)

Ketika massa mendekati gerbang Mapolres, polisi mendatangi dan meminta 10 perwakilan menyampaikan aspirasi.

Massa dikoordinir Yuliman Zalukhu, Pdt Arnilu Gulo, Agusman Harefa dan Ormas lainnya mendesak Kapolres segera menangguhkan penahanan 8 aktifis yang telah ditetapkan tersangka.

Mereka juga mendesak para tersangka yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh agar diperbolehkan berobat ke RSUD Gunungsitoli. "Waktu jenguk, kami prihatin dengan luka mereka, kami khawatir, mereka harus mendapatkan perawatan yang layak," harap mereka.

Kabag Sumda, Kompol Delami Saleh mewakili Kapolres mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Kapolres.

Beberapa saat sebelum unjukrasa, 7 anggota DPRD Gunungsitoli mendatangi Kapolres meminta agar memberikan keringanan bagi 8 aktifis yang ditahan.
Ke 7 DPRD tersebut antara lain, Ketua Herman Jaya Harefa, Alisokhi Harefa, Dalisati Zebua, Nasehati, Marthinus Lase dan S Harefa.

Herman Jaya usai bertemu Kapolres mengatakan memaklumi tugas polisi menegakkan keadilan, namun ia juga meminta dalam menegakkan hukum, kiranya polisi juga mempertibangkan psikologis pendemo, jika memungkinkan agar ditangguhkan penahanannya.

"Kami sudah usulkan agar mereka dibantarkan, Kapolres merespon dengan mengatakan akan mendiskusikan dengan jajarannya," kata Herman Jaya. (A33/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru