Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Kadis Bapemmas : Pengelolaan Dana Desa Tahun 2015 di Dairi, Amburadul

- Senin, 18 April 2016 23:00 WIB
195 view
Sidikalang (SIB)- Pengelolaan dan alokasi dana desa pada tahun 2015 banyak tidak tepat sasaran. “Pengelolaan dana desa oleh kepala desa pada tahun lalu amburadul, banyak kegiatan yang tidak tepat sasaran,” kata Kadis Bapemmas Dairi Fasder Berutu, saat memberikan penjelasan tentang desa dalam Rakercab PDIP Dairi, Sabtu (16/4) di Sidikalang.

Anggaran yang dikelola pemerintahan desa untuk tahun 2015 sekitar Rp 65 miliar. Anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat (dana desa) Rp 36.464 miliar, sedangkan yang bersumber dari APBD Dairi Rp 28.479 miliar. Oleh sabab itu, kader maupun masyarakat diminta ikut berpartisipasi dalam mengawasi pengelolaan dana tersebut.

Fasder menyebutkan, tahun lalu, ada salah satu desa yang membuat pembelian kamera seharga Rp 14 juta. Hal-hal yang seperti inilah yang perlu diawasi masyarakat. Seharusnya, dalam menyusun APBDes, harus terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan masyarakat, supaya apa yang paling urgen yang dilakukan dalam pengelolan dana desa tersebut, sehingga pengelolan dana tersebut tepat sasaran.

Peranan masyarakat sangat besar dalam pengawasan pengelolan dana desa, dan sesuai dengan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 masyarakat ikut berperan mengelola dan melaksanakan kegiatan. Oleh undang-undang itu, pemerintah pusat mengharapkan pembangunan Indonesia dimulai dari desa.

Lanjut Fasder, terkait perangkat desa, hingga kini belum ada perangkat desa yang definitif, semuanya masih berstatus pelaksana. Pasalnya, pada tahun 2017, akan dilakukan penjaringan perangkat desa dengan kriteria minimal tamatan SLTA dengan usia 25-40 tahun. Dan perangkat desa tidak bisa lagi diganti semena-mena oleh kepala desa, perangkat desa bertugas hingga usia 60 tahun, kecuali mengundurkan diri. “Dengan adanya perekrutan perangkat desa, kader silahkan ikut berkompetisi,” sebutnya. (B07/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru