Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Proyek Rusunawa Berbiaya Rp 7,9 Miliar “ Terlantar”

- Jumat, 10 Januari 2014 15:06 WIB
581 view
Proyek Rusunawa Berbiaya Rp 7,9 Miliar “ Terlantar”
SIB/Harianto Siregar
RUSUNAWA : Inilah bangunan Rusunawa berbiaya Rp 7,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Perumahan rakyat (Kemenpera) Tahun Anggaran 2011 telah diwarnai rumput liar, di Jalan Vihara simpang Jalan Sabang Merauke Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)- Proyek pengerjaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)  bernilai Rp 7,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Tahun Anggaran (TA) 2011 di lingkungan RSUD Djasamen Saragih  Kota Pematangsiantar sejak 14 Desember 2012 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kerja saat ini terkesan ditelantarkan.

Disamping terkesan ditelantarkan, kondisi bangunan Rusunawa tersebut saat ini juga sangat memprihatinkan, rumput liar mulai menjalar ke bangunan. Tak hanya itu saja, tembok pondasi juga sudah mulai berlumut, pintu masuk menuju proyek juga tertutup rapat, sehingga tak seorang pun bisa masuk ke dalam lokasi bangunan.

Pantauan SIB di lokasi bangunan, Jalan Vihara simapang Jalan Sabang Marauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (9/1) tampak pengerjaan bangunan masih sekitar 40 persen dan telah dihiasi semak belukar dan rumput liar serta lumut. Selain itu, kondisi disekitar pengerjaan juga tampak lengang dan tidak ada sama sekali aktivitas dari buruh bangunan (tukang).

Selain itu, Kemenpera-RI juga telah pernah memberikan adendum atau perpanjangan kontrak hingga Oktober 2013 kepada rekanan dari PT namun pengerjaan Rusunawa tersebut   tak kunjung selesai.

Sebelumnya, proyek pengerjaan bangunan Rusunawa bertingkat tiga dengan 80 kamar dan diperuntukkan bagi 80 orang staf maupun dokter RSUD dr Djasamen Saragih untuk membantu akses para dokter dan para medis untuk melayani pasien saat darurat serta menampung para keluarga pasien yang membutuhkan penginapan. Dan peletakan batu pertamanya dilakukan pada tanggal 31 Januari 2013.

Sementara itu, Humas RSUD dr Djasamen Saragih, dr Andi Rangkuti saat dikonfirmasi mengatakan,proyek bangunan Rusunawa tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD dr Djasamen Saragih, sebab yang menangani proyek tersebut adalah pihak Kemenpera. “ RSUD dr Djasamen Saragih tidak ada menangani proyek Rusunawa, itu wewenang Kemenpera, kita hanya memberi fasilitas lahan saja,” ujarnya. (C7/w)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru