Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Proyek Pembangunan Jalan Nasional Berbiaya Puluhan Miliar Rupiah di Tanah Karo Tidak Siap

*Satker PJN Wil I Sumut Keluarkan Surat Peringatan Keras
- Jumat, 10 Januari 2014 15:29 WIB
1.061 view
Proyek Pembangunan Jalan Nasional Berbiaya Puluhan Miliar Rupiah di Tanah Karo Tidak Siap
SIB/Alexander Hr Ginting
BELUM DITIMBUN. Salah satu bahu jalan ruas jalan nasional jurusan Kabanjahe-Merek di desa Tigapanah yang belum ditimbun dan pinggir jalan yang baru diaspal tampak mulai retak, Senin (6/1).
T Karo (SIB)- Ketidaksiapan sejumlah proyek peningkatan jalan dan bahu jalan nasional Kabanjahe-Merek-Sidikalang dana APBN 2013 membuat pihak rekanan mendapat teguran keras secara lisan dan tertulis. Selain itu, mutu proyek juga sangat memprihatinkan sehingga pihak kontraktor harus mendapat peringatan keras.

Demikian dikatakan Kasatker PJN Wil I BBPJN Bambang Pardede didampingi PPK 05 Hermansyah kepada SIB, Kamis (9/1) di ruang kerjanya, Jalan Busi, Medan.

Termasuk paket proyek di lokasi Lae Pondom, Tigapanah, Panji. Atas ketidaksiapan proyek, sesuai Permenkeu No.25, Pebruari 2012 dilakukan perpanjangan masa pekerjaan 50 hari sampai 13 Pebruari 2014 mendatang. ”Jadi kalau sampai 13 Pebruari 2014 tidak siap, baru diberlakukan sanksi dan di antaranya putus kontrak,” kata Pardede.

Disinggung SIB tentang sejumlah lokasi proyek yang pekerjaan hotmix ada masih selapis dan ada sudah dua kali, di antaranya proyek “Kabanjahe cs” di depan kantor bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe dengan kualitas hotmix “Ac Bc” (kasar-red). Sebagian bahu jalan dikerjakan dengan rabat beton dan seharusnya dikerjakan dengan sistem “selektif” (kedalaman 70 cm dengan 3 lapisan, yaitu lapisan selektif, base a dan baru dioverlay-red) dibenarkan Bambang dan Hermansyah.

“Itu kita lakukan sebagian rabat beton dan sebagian selectif sesuai kondisi lapangan. Dan semua paket yang belum sesuai dengan ketentuan, kita ingatkan pihak rekanan untuk mengerjakannya selama masa denda 50 hari tersebut yang berakhir tanggal 13 Pebruari 2014 mendatang,” jelas Bambang. (BR2)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru