Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

220 Napi/Tahanan LP Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus Lebaran

- Sabtu, 09 Juli 2016 21:05 WIB
158 view
220 Napi/Tahanan LP Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus Lebaran
Pematangsiantar (SIB)- Kepala  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Pematangsiantar M Sukardi Sianturi BCIP SH MH mengungkapkan, pihaknya mengusulkan 319 napi untuk memperoleh remisi khusus untuk Hari Raya Idul Fitri namun yang disetujui hanya sebanyak 220. Dari jumlah tersebut dua orang dinyatakan bebas. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan, awal pekan lalu.

Didampingi KPLP Batara Hutasoit BCIP SH, Kalapas menyebutkan, jumlah tahanan/narapidana yang mendapatkan remisi khusus setiap tahunnya bertambah. Remisi khusus yang diberikan cukup bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Surat remisi diserahkan pada, Rabu (6/7) seusai sholat  Hari Idul Fitri.

Dalam setahun lanjutnya, diberikan remisi baik khusus dan umum dan jumlah remisi yang diberikan sangatlah bervariasi, namun pihaknya hanyalah mengusulkan nama-nama tahanan/narapidana yang sudah layak mendapatkan remisi, namun yang menentukan bukan pihaknya.

"Biasanya pemberian remisi yang terbanyak pada 17 Agustus setiap tahunnya, untuk itulah pihaknya akan kembali mengusulkan sejumlah napi yang akan memperoleh remisi di hari Kemerdekaan, tanggal 17 Agustus 2016 mendatang," ujarnya.

Diharapkannya agar seluruh warga binaan senantiasa berbuat baik dan menjaga sikap selama berada di lembaga pemasyarakatan, agar nantinya dapat memperoleh remisi. (C03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru